Janda Maksa Minta Dinikahi, Perjaka di Pekalongan Lapor LBH

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, MNP – M-A (23) seorang perjaka warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah mengaku merasa tertekan lantaran dikejar-kejar oleh seorang janda dengan dua anak berinisial S.

Bahkan saking takutnya sang perjaka tersebut, minta didampingi ibunya untuk mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa guna meminta perlindungan hukum terkait masalah yang dihadapinya, Rabu (16/7/2025).

Kisah nyata sedikit menggelikan ini, berawal dari keduanya MA dan S, berkenalan via platform media sosial, pada beberapa yang lalu.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat untuk copy darat di sekitar daerah Tangkil, Kedungwuni, kemudian melanjutkan pertemuan dengan jalan-jalan ke Kajen untuk saling mengenal lebih jauh.

Berjalanya waktu, hubungan mereka pun semakin dekat hingga menumbuhkan benih-benih cinta. Dalam dua bulan belakangan ini, keduanya pun kerap menghabiskan waktu bersama di tempat kos.

“Dia (S) yang sering mengajak bertemu di kamar kos,” ujar M-A.

Akan tetapi, hubungan mereka rupanya tidak semulus yang dibayangkan, mulai sering menghadapi masalah. Seperti kejadian ketika M-A menghapus foto moment kebersamaan mereka yang sebelumnya dijadikan latar belakang layar ponselnya.

“Saya mulai meragukan perasaannya, apalagi setelah melihat beberapa percakapannya dengan laki-laki lain yang menurut saya terlalu akrab. Karena itu, saya memutuskan untuk menjaga jarak,” tambah perjaka yang berprofesi sebagai penjahit ini.

Masalah semakin rumit ketika S datang bersama seorang pria yang mengaku sebagai pamannya dan melontarkan ancaman kepada M-A. Mereka menuntut agar M-A menikahi S, dan jika tidak, akan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Beberapa hari yang lalu, dia datang ke rumah bersama pakdenya, yang katanya seorang anggota kepolisian. Mereka mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika saya tidak mau menikahinya,” kata M-A.

Pihak LBH Adhyaksa, melalui kuasa hukum Didik Pramono, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada M-A.

“Kami akan mendampingi M-A apabila ada langkah hukum yang diambil oleh pihak lawan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prestasi Gemilang, SMK Bina Siswa Mandiri Limbangan Raih Juara di FLS2N Garut
Pemkab Garut Matangkan Aplikasi Sagarut, Wujudkan Transparansi Pelayanan
Gagal Kabur, Spesialis Pencuri Pick Up di Garut Diamankan Polisi Usai Dihakimi Warga
Dibawah Komando Fiona Callaghan, Seribu Pekerja Parekraf Tasikmalaya Menyerbu Monas
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Mahasiswa Unsil Inisiasi Program “Segar Lansia” di Kelurahan Cibeuti
Seribu Buruh Parekraf Tasikmalaya Bergerak ke Monas, Bawa Semangat Solidaritas May Day
Pemkot Tasikmalaya Gelar Silaturahmi Ulama dan Umaro, Selaraskan Visi Membangun Kota
Penasehat Hukum Bongkar Dugaan Cacat Prosedur, Sidang Kasus Kematian Anak J Kian Memanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Prestasi Gemilang, SMK Bina Siswa Mandiri Limbangan Raih Juara di FLS2N Garut

Kamis, 30 April 2026 - 20:45 WIB

Pemkab Garut Matangkan Aplikasi Sagarut, Wujudkan Transparansi Pelayanan

Kamis, 30 April 2026 - 20:35 WIB

Gagal Kabur, Spesialis Pencuri Pick Up di Garut Diamankan Polisi Usai Dihakimi Warga

Kamis, 30 April 2026 - 18:58 WIB

Dibawah Komando Fiona Callaghan, Seribu Pekerja Parekraf Tasikmalaya Menyerbu Monas

Kamis, 30 April 2026 - 18:17 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Mahasiswa Unsil Inisiasi Program “Segar Lansia” di Kelurahan Cibeuti

Berita Terbaru