Pemkab Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I kepada 164 ASN Formasi 2024

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP — Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang ASN dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, para pimpinan perangkat daerah, serta para penerima SK PPPK.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyerahan SK PPPK, Andi Badaria, S.E., menyampaikan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 sebanyak 164 orang, dengan rincian:

• Formasi Guru: 100 orang

• Formasi Kesehatan: 25 orang

• Formasi Teknis: 39 orang

Dijelaskan pula bahwa dari total formasi yang tersedia, masih terdapat enam formasi yang belum terisi, namun seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi syarat untuk menerima SK pada tahap ini.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK PPPK. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai aspek.

“Saya juga mengingatkan untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku ASN. Karena keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi daerah

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya
Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal
Perebutan Tiket Regional, 24 Tim U-12 Beradu Gengsi di Liga Jabar Istimewa
Hardiknas 2026, Reni Sugiarti Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Polres Pakpak Bharat Berintegritas dan Humanis, Peringatan May Day Berjalan Aman Kondusif
Satu Pelaku Buron, Sat Narkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Sabu
Bupati Garut Buka Pameran Foto “Frame of Garut”, Dorong Potensi Pariwisata Melalui Seni Fotografi
Gelora Solidaritas Hari Buruh: Ribuan Anggota FSP Parekraf Tasikmalaya Raya Padati Monas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:26 WIB

Perebutan Tiket Regional, 24 Tim U-12 Beradu Gengsi di Liga Jabar Istimewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:03 WIB

Hardiknas 2026, Reni Sugiarti Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:05 WIB

Polres Pakpak Bharat Berintegritas dan Humanis, Peringatan May Day Berjalan Aman Kondusif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB