Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AP (29) warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 00.35 WIB, di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 3,66 gram dan 5 paket seberat 1,52 gram, total 5,18 gram dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

Selain itu, di rumah pelaku ditemukan barang bukti tambahan berupa tas selempang hitam berisi plastik klip, double tape, timbangan digital, dan STNK sepeda motor atas nama Amin Budiansah.

Saat dilakukan pemeriksaan, AP (29) mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang bernama MJW, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku mendapatkan narkotika tersebut melalui sistem “mapping” di daerah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

“Pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan transaksi serupa dan mendapatkan imbalan berupa uang Rp1.000.000 serta kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis,” ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (15/06/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih

“Dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang lebih luas,” pungkas Kasat Narkoba.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan
Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 
Menikmati Senja Romantis di Lawu Kala Senja: Tempat Healing Paket Lengkap di Kaki Gunung Lawu
Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media
Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 

Berita Terbaru