Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AP (29) warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 00.35 WIB, di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 3,66 gram dan 5 paket seberat 1,52 gram, total 5,18 gram dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

Selain itu, di rumah pelaku ditemukan barang bukti tambahan berupa tas selempang hitam berisi plastik klip, double tape, timbangan digital, dan STNK sepeda motor atas nama Amin Budiansah.

Saat dilakukan pemeriksaan, AP (29) mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang bernama MJW, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku mendapatkan narkotika tersebut melalui sistem “mapping” di daerah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

“Pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan transaksi serupa dan mendapatkan imbalan berupa uang Rp1.000.000 serta kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis,” ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (15/06/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih

“Dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang lebih luas,” pungkas Kasat Narkoba.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB