Bogor, MNP – Mantan Wakil Wali Kota Bogor (periode 2014-2019) dari Fraksi Partai Demokrat, Usmar Hariman, mengkritisi penyebutan status Tipe C bagi Terminal Bubulak Kota Bogor.
Hal itu disampaikannya pada MNP Online, pasca menyimak di tayangan video reportase di ZATV Chanel milik Jurnalis MNP Online yang prolognya itu menyebut status Tipe C bagi Terminal tersebut, hari Jum’at (23/5/2925).
“Bubulak Terminal Tipe B lho, Terminal Merdeka Tipe C dan Terminal Baranang Siang itu Tipe A. Itu kalau merujuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW 2011-2031) status terminal Bubulak itu sudah menjadi kawasan Jasa Perniagaan atau Perdagangan, termasuk didalamnya buat Centra kuliner yang pernah Akang bersama tim Akang usulkan via Saya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Usmar sampaikan bahwa, pada 2010 lalu diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sesuai rujukan UU 32 tahun 2004, itu tentang Pemerintahan Daerah yang mengaturkan mengenai pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia yang dibagi jadi Provinsi, Kabupaten dan Kota. Masing masing dengan pemerintahan daerahnya sendiri.
Usmar pun menambahkan, UU tersebut diatas dicabut dan diubah (diamandemen dengan UU No. 23 Tahun 2014) tentang Pemerintahan Daerah.
“Motifnya untuk memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah. Maka dari itulah, Terminal Bubulak masuk kategori Terminal Tipe B, sejak saat itu,” ujar Usmar.
Demikian kritik yang sudah disampaikan sang mantan Wakil Wali Kota Bogor Fraksi Partai Demokrat di periode 2014-2019, Usmar Hariman kepada Media Nasional POTRET tadi.
Mungkin guna dilakukannya sebuah revisi (perbaikan terhadap status Tipe C terminal tersebut di pencantuman dalam Plank Informasi) pada revitalisasi terminal Bubulak tersebut, direvisi jadi Terminal Tipe B sesuai status terminalnya, sebagai wujud Profesional serta Bonafide nya bendera Perusahaan Penyedia Jasa pada Proyeknya tersebut.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan