Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis Publikasi dan Informasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto dan Dinas Komunikasi dan Statistik Kabupaten Jeneponto secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Publikasi dan Informasi.

Acara penandatanganan berlangsung pada hari Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Media Center Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2025, bertepatan dengan puncak perayaan Hari Jadi Jeneponto ke-162 di halaman Kantor Bupati Jeneponto.

Inisiatif kerjasama ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan transparansi layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto, Fadhillah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Statistik Kabupaten Jeneponto, Sulaeman Natsir, bertindak langsung sebagai pihak yang menandatangani perjanjian kerjasama ini.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua institusi sepakat untuk berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Jeneponto.

“Penyebarluasan informasi ini akan memanfaatkan berbagai platform media, termasuk website resmi Pemerintah Kabupaten Jeneponto (www.jenepontokab.go.id), media online, media cetak, serta media sosial,” katanya.

Fadhillah menyebut, kerjasama ini juga melibatkan pemanfaatan Radio Turatea 97,3 FM, yang merupakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Salah satu fokus utama kerjasama ini adalah penyebarluasan berita ghaib terkait kasus gugatan perceraian di mana pihak tergugat tidak diketahui keberadaannya.

“Informasi ini akan disiarkan melalui Radio Turatea 97,3 FM sebagai upaya untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas,” terang Fadhillah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terjalinnya kerjasama ini.

“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya Dinas Kominfo, atas kesediaan dan komitmennya dalam mendukung upaya kami untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui penyebarluasan informasi kegiatan Pengadilan Agama Jeneponto,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Jeneponto, Sulaeman Natsir, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama atas kerjasama yang terjalin.

Beliau berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang.

“Kami tentu berterima kasih dan berkomitmen untuk terus mendukung Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyebarluasan berita ghaib melalui Radio Turatea 97,3 FM,” ungkap Sulaeman Natsir.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto dalam mengakses informasi yang relevan dan penting terkait layanan Pengadilan Agama.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB