Ketua Akpersi Lampura Tanggapi Dugaan Pemasangan Tiang Indosat Tanpa Izin

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Kejadian adu mulut pemilik lahan dengan pegawai yang memasang tiang Indosat lantaran tidak minta izin mendapat sorotan publik.

Salah satunya tanggapan dari Ashari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Lampung Utara (Lampura).

Khususnya diseputaran kabupaten Lampung Utara, kerap terlihat pekerjaan pemasangan tiang jaringan atau kabel dipinggir jalan bahkan di pelosok desa.

Namun, apakah pihak pekerja atau perusahaan yang terkait dengan pekerjaan tersebut sudah memiliki izin yang lengkap? Tentu saja ini masih menjadi pertanyaan.

Ashari Ketua DPC Akpersi Lampura menilai kejadian tersebut perlu perhatian khusus, baik pemilik perusahaan atau pihak yang terkait lainnya.

Apalagi mengenai izin pemasangan tiang yang memang harus lengkap dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Selain itu dinas yang menangani perizinan, RT/RW, Kelurahan/Desa, dan Kecamatan” kata Ashari.

“Tak hanya itu saja, bahkan pihak provider juga mesti memiliki atau mendapatkan izin dari warga yang jika pemasangan tiang tersebut melintasi tanah warga, izin juga diperlukan dari pemilik tanah tersebut,” imbuhnya.

Pasalnya, jika izin tersebut tidak lengkap, maka bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan hak masyarakat.

Menurut Ashari, pemasangan tiang harus dapat izin dari pemilik lahan atau otoritas setempat seperti RT/RW dan kecamatan. Tentu saja regulasi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

“Setidaknya jika ada pemasangan tiang jaringan harus mengikuti prosedur yang benar dan menghormati hak-hak masyarakat. Karena tidak menutup kemungkinan, apabila pemasangan tanpa izin dapat menyebabkan masalah,” jelasnya.

Selain itu lanjut Ashari, masalah yang umumnya terjadi seperti, konflik dengan warga pemilik lahan, gangguan lingkungan, dan konflik sosial di lingkungan sekitar.

Perlu diketahui bahwa dugaan mengenai pemasangan tiang tanpa izin dari pemilik lahan bisa dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum dan dapat memiliki sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan masyarakat bisa melaporkan hal ini.

Ashari juga menyampaikan tanggapan soal apa yang harus dilakukan oleh masyarakat jika mengalami kejadian seperti ini.

Ketua DPC Akpersi Lampura menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan investigasi terkait pemasangan yang diduga tidak ada izin dari warga pemilik lahan.

“Jika memang terdapat temuan pelanggaran, maka kami siap mendampingi apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan Akpersi Lampung Utara,” tutup Ashari.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara
Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda
Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya
Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak
Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026
Refleksi Pemikiran Bung Karno, PDIP Kota Tasikmalaya Bakal Gandeng Akademisi dan Aktivis Mahasiswa
Warga Geger! Polsek Malangbong Cek Penemuan Mayat Mr. X di Blok Rengrang
Ketika Doa Menjadi Pondasi: Jembatan Garuda Merah Putih Siap Menyatukan Dua Kampung di Tamansari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:30 WIB

Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:00 WIB

Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32 WIB

Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026

Berita Terbaru