Bupati Pakpak Bharat: Empat Program Strategis Nasional Harus Jadi Perhatian Pemda

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara online.

Bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, .Pd, Franc mengikuti arahan langsung Menteri Dalam Negeri RI, Muhamad Tito Karnavian di Ruang Rapat Garuda, Kompleks KAntor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (08/05/2025).

Dalam arahannya, Mendagri memaparkan tren persentase realisasi Pendapatan dan Belanja Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dimana realisasi APBD yang tergambar di SIPD untuk provinsi se-Indonesia per 30 April 2025 pendapatan terealisasi 21,88 persen atau Rp292,75 triliun. Sementara untuk realisasi belanja per 30 April 2025 24,33 persen atau Rp88,74 triliun.

Pemerintah Daerah diminta untuk membelanjakan APBD artinya melaksanakan kegiatan dan program yang telah direncanakan dalam APBD.

“Karena belanja daerah ini sangat utama dan berdampak atas beredarnya uang di masyarakat. Sehingga ekonomi bergerak dan ekonomi akan tumbuh,” pesan Mendagri.

Sementara itu, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan agar Pemerintah Daerah mendukung program strategis nasional yakni sekolah rakyat, makan bergizi gratis, koperasi desa/kelurahan Merah Putih dan pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Keempat program strategis nasional ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah,” pungkas Franc usai mengikuti rakor ini.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB