Lampung Utara, MNP – Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pemdes Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya adakan pembentukan pengurus baru untuk Koperasi Merah Putih, Jum’at 25 April 2025.
Kepala Desa Sri Agung H Amirudin, SH MH dalam sambutannya mengatakan pembentukan ini atas dasar instruksi Presiden Republik Indonesia dalam UU Nomor 9 tahun 2025, dan surat edaran Menteri Koperasi no 1 tahun 2005. Maka hari ini kita akan membentuk struktur Koperasi Merah Putih tersebut.
“Saya harap setelah terbentuknya struktur Koperasi Merah Putih di Desa Sri Agung ini, semua pengurus bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan,” kata H Amirudin, SH, MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir juga dalam acara pembentukan pengurus tersebut, beberapa unsur Forkopimcam, Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, SH, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, dan jajaran staf Desa lainnya.
Desputra Adami, SH juga menyampaikan apresiasinya dan sangat mendukung program ini, karena sesuai dengan digulirkannya UU Desa oleh pemerintah pusat.
“Harapan saya, dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini masyarakat bisa memberikan dukungan yang positif,” katanya.
Acara yang berlangsung di kantor Desa Sri Agung, dari mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut berjalan lancar.
Sebagai penutup, Kepala Desa juga menyampaikan harapan agar pembentukan Koperasi Merah Putih bisa berjalan hingga sukses.
H Amirudin berharap, setelah terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sri Agung sekaligus menetapkan pengurus sementara sebelum dilantik.
“Semoga kelak kinerja mereka bisa berjalan lancar dan sukses, tentunya guna menunjang program dari pemerintah,” pungkas H Amirudin.
![]()
Penulis : Basir
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan