Jeritan ASN dan Honorer OPD di Enrekang, Stop Pemotongan SPPD 10 Persen

Kamis, 17 April 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di Kabupaten Enrekang berharap di Kepemimpinan Bupati H.Muh Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro yang belum cukup 100 hari menjabat agar tak ada lagi pemotongan 10% honor atau perjalanan Dinas mereka.

Diketahui bahwa selama ini ternyata hampir semua OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melakukan pemotongan 10 persen anggaran perjalanan dinas kepada ASN dan honorer.

Sumber dari salah satu pegawai di OPD di Kabupaten Enrekang mengatakan, bahwa selama ini honornya dipotong 10 persen, namun tidak pernah mendapatkan penjelasan dari pimpinan untuk apa pemotongan tersebut dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau bisa kami mohon ke Pak Bupati supaya tidak ada lagi pemotongan 10 persen. Kasihan kami yang honorer tidak seberapa yang kami terima per triwulan dan itupun masih harus di potong lagi,” ucap sumber, Kamis (17/04/2025).

“Yang jadi pertanyaan kemana uang itu karena tidak pernah ada penyampaian untuk biaya apa pemotongan itu,” cetus salah satu Pegawai di Lingkup Pemkab Enrekang ini.

Sumber tersebut berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang La Tinro agar praktek – praktek pemotongan yang di lakukan oleh Pemkab Enrekang sebelumnya itu semua di tiadakan lagi.

Diketahui bahwa saat ini Pemerintah Bupati Yusuf Ritangnga Andi Tenri Liwang tengah melakukan penelusuran anggaran untuk efisiensi dan menyinkronkan anggaran untuk pelaksanaan program-program lima tahun kedepan.

Pemerintahan yang baru ini juga terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN yang akan dibarengi dengan fokus utama peningkatan kedisiplinan ASN.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!
Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri
Sigap dan Peduli, Pemdes Wanakerta Cibatu Bantu Korban Rumah Roboh di Kp Margaluyu
Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap
K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB