Inhu, MNP – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar menerima kunjungan beberapa elemen masyarakat dikantornya. Rabu (16/4/2025), Siang.
Tujuan perwakilan elemen masyarakat tersebut berkunjung ke Mapolres Inhu untuk bersilaturahmi dan berkeluh kesah terkait persoalan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang belum terselesaikan.
Tampak hadir dalam kesempatan itu Ali Amsar Siregar Sekertaris PKN Inhu, Ali Amsar Fedri Hendra Pendiri F.PAN, Perwakilan Forum Talang Mamak Berdaulat H.Abdul Karim Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tesebut, Ali Amsar Siregar mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhu yang telah menyediakan tempat dan waktu.
“Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan persoalan konflik Agraria antara masyarakat terhadap perusahaan,” tuturnya.

Ali Amsar Siregar mengaku sebagai Tim yang mendampingi Desa Talang Suka Maju, Desa Talang Sungai Limau Kecamatan Rakit kulim, dan Desa Sibabat kecamatan seberida yang berkonflik dengan PT Inecda.
“Kemudian Desa Redang Seko yang berkonflik dengan PT. Ganda Hera GH. Persoalan tersebut berkaitan dengan Plasma dan HPK,” ungkapnya.
Perlu menjadi catatan, bahwa sebelumnya, masyarakat terus berkoordinasi, membangun komunikasi, dan meminta petunjuk kepada Forkompinda yang berkaitan dengan persoalan ini.
“Ya, maksud dan tujuannya, agar segala sesuatunya bisa di selesaikan dengan baik, terang benderang dan bijaksana,” ucap Ali Amsar Siregar.
Ditempat sama Fadri Hendra Sekretaris F. PAN mengapresiasi Kapolres Inhu. Sebab, ditengah kesibukan tugasnya, telah bersedia memberikan ruang untuk masyarakat dalam menyampaikan segala persoalan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Inhu,” sebutnya.
Selain itu, sebagai fungsi sosial kontrol, Tim juga turut andil membantu persoalan- persoalan yang terjadi ditengah tengah masyarakat, agar tidak menimbulkan potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mengingat persoalan konflik ini sudah berlarut-larut tak kunjung selesai, maka kami mohon agar konflik dengan perusahaan ini bisa segera dituntaskan,” harap Fedri Hendra.
Menyikapi persoalan ini, Kapolres Inhu meminta agar persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik. “Dan kepolisian menghimbau semua pihak tetap menjaga Kamtibmas,” himbau AKBP. Fahrian Saleh Siregar.
Pasca silaturahmi, perwakilan Tim masyarakat menuju ke kantor DPRD untuk bersilaturahmi dengan Ustadz Syafaat yang merupakan anggota komisi ll DPRD Inhu.
Pertemuan yang sebelumnya tidak diagendakan tersebut berada di kantin area kantor DPRD Inhu. Ustadz Syafaat menerima perwakilan masyarakat dengan tangan terbuka.
Dalam kesempatan itu, Ustadz Syafaat menyampaikan, menyikapi konflik ini, berharap kepada pemerintah untuk tetap berada bersama masyarakatnya, dan menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan konflik Agraria antara masyarakat dan korporasi.
$Dalam hal ini tentunya, kita tidak anti dengan Korporasi, kita akan terus mendukung setiap Perusahaan yang berinvestasi di Inhu, tentunya sepanjang mereka melaksanakan Hak dan Kewajibannya,”!tandas Syafaat.
Selain itu, DPRD akan memonitor Tim yang nantinya akan dibentuk oleh Bupati Inhu degan limitasi selama dua bulan. Kita juga akan pantau, apakah nantinya mereka bekerja secara propesional atau tidak.
“Kalau mereka tidak propesional dalam tugasnya, maka nantinya akan kami panggil dan pertanyakan tentang kinerja Tim tersebut,” tegas Uztad Syafaat.
Selanjutnya menyikapi hal ini H.Abdul Karim Amin yang merupakan perwakilan dari Forum Talang Mamak Berdaulat memohon semua pihak dapat membantu penyelesaian persoalan yang belum berujung ini.
“Karena persoalan ini sudah cukup lama, dari tahun 1998 hingga saat ini belum kunjung selesai,” keluh Abdul Karim.
Disebutkannya, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah bertemu dengan KH. M. Mursyid Anggota DPD RI, Dandim 0302 Inhu, Bupati Inhu,
Abul Karim bersyukur.l, Kapolres, Bupati Inhu dan kesemuanya merespon dengan baik. Terutama kepada Bupati Inhu yan sangat apresiasi.
“Bupati akan membuat Tim Kecil untuk penyelesaian konflik ini. Dan Tim Kecil ini di bentuk nantinya akan menuntaskan persoalan konflik tersebut dengan waktu dua bulan,” tandasnya
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan