Tasikmalaya, MNP – Kenaikan promosi jabatan harus berdasar kepada talenta atau kinerja kompetensi juga ide ide lompatan di dalam tugas di OPD itu harus menjadi penilaian.
Oleh karena itu merit sistem itu penting karena sebagai jawaban supaya tidak terjadi para mediator atau broker jabatan memanfaatkan situasi ini.
Untuk merit sistem di harapkan bisa terlaksana secepatnya untuk menghindari para broker atau mediator mediator yang disebutkan tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut di sampaikan oleh Asep Endang M Syam selaku ketua Fraksi PKB saat di mintai tanggapan terkait dengan rotasi mutasi jabatan di lingkungan birokrasi pemerintahan Kota Tasikmalaya, Kamis (10/04/2025).
Dalam persoalan menentukan rotasi mutasi jabatan, Asep Endang mengatakan bahwa Pemerintah kota Tasikmalaya harus punya karakter, punya sikap di dalam penentuan sistem dalam rekrutmen atau pengisian jabatan.
Pasalnya, merit sistem tidak harus menunggu formulasi atau masukan masukan dari berbagai pihak karena sistem regulasinya sudah ada.
“Tinggal menjalankan kekosongan jabatan paling vital untuk menjalankan roda pemerintahan jangan sampai pelayanan publik atau aktualisasi program itu terhambat gara gara kekosongan jabatan,” jelasnya.
Asep Endang berharap Viman Alfarizi selaku Wali Kota Tasikmalaya yang masih fresh bisa memiliki karakter kepemimpinan, meski sampai saat ini belum terlihat.
Asep Endang berharap sekarang Viman tinggal menentukan saja karakter kepemimpinan apa yang akan di pakai, terutama di dalam menyikapi permasalahan yang menjadi trending di kota Tasikmalaya terutama kekosongan jabatan saat ini.
“Jangan terkesan hari ini ragu ragu tidak punya karakter, kemudian ada juga ketakutan ketakutan, banyak lirik kanan kiri dan itu di harapkan jangan sampai terjadi,” ucap Asep Endang.
Apalagi lanjutnya, sekarang ada muncul isu oligarki atau tim yang memanfaatkan dengan meminta minta untuk promosi jabatan atau kenaikan jabatan.
“Itu menurut saya isu yang bisa menghambat terhadap kinerja dan semangat soliditas dari birokrasi,” tegas Asep Endang.
Pihaknya sudah dari akhir tahun 2024 mendorong pemerintah Kota Tasikmalaya supaya segera mengisi kekosongan jabatan. Sebab, berdasar surat edaran BKN, jabatan Plt itu ada keterbatasan, terutama dalam kebijakan baik dari wilayah keuangan, kepegawaian terutama rencana strategis (renstra).
“Dari dulu saya mendorong pemerintah supaya segara mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemkot Tasikmalaya,” tegasnya lagi.
Lalu, supaya jangan sampai terjebak pada sistem, kenapa DPRD menekan, sebetulnya BPSDM menjanjikan bahwa merit sistem itu akan mulai berjalan di awal tahun 2025,” tetapi sampai sekarang tidak ada dan masih pada Job fit,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan