Malam Takbir, Polsek Kadungora Amankan Puluhan Botol Miras dan Knalpot Brong

Senin, 31 Maret 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat saat malam Takbir, Polsek Kadungora Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) dan knalpot brong pada Minggu Malam (30/3/2024).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 58 botol minuman keras dan 10 buah knalpot brong.

Dari total 58 botol miras yang diamankan, terdiri dari 28 botol minuman keras merek Intisari, 23 botol arak kecil, 4 botol bir Singaraja, dan 3 botol bir Bintang.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 10 buah knalpot brong yang kerap digunakan kendaraan bermotor sehingga menimbulkan kebisingan di jalanan.

Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini di lakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di wilayah Kadungora saat malam Takbir.

“Kami terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Dalam razia ini, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual miras ilegal, yakni Sdr. RS (55), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, dan Sdr. A (42), warga Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora.

Kedua pelaku langsung di bawa ke Polsek Kadungora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polsek Kadungora mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual minuman keras ilegal serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pelanggar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Kapolsek Kadungora.

Dengan adanya razia ini, di harapkan wilayah Kadungora tetap aman dan kondusif, terutama saat perayaan Idul Fitri 1445 H.

Polsek Kadungora juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang
Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab
Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas
PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Ajar, KBM Warga Binaan Rutan Pemalang Dimulai
Buka Ruang Dialog, BPBD Pemalang Ajak Masyarakat Evaluasi Layanan Kebencanaan
Kendaraan Anda Menunggak Pajak? Siap-Siap Terjaring Razia Terpadu di Pakpak Bharat
Dosen UNIMEN, Dr. Ismaya Masuk 138 Calon Reviewer Penelitian Nasional Bidang Sosial Humaniora dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 September 2026 - 18:18 WIB

Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Selasa, 8 September 2026 - 17:42 WIB

Tinjau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapolres Lamsel Bagikan Masker di Palas

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

PKBM Agung Nugraha Serahkan Buku Ajar, KBM Warga Binaan Rutan Pemalang Dimulai

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:17 WIB