Polres Garut Amankan Puluhan Botol Miras dan Knalpot Brong

Minggu, 13 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNPPolres Garut melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu Malam (12/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., beserta pejabat utama lainnya serta seluruh jajaran perwira dan anggota Polsek di wilayah Polres Garut.

Kegiatan KRYD ini juga melibatkan intansi lain seperti TNI, Dishub, Sat Pol PPdan berbagai elemen masyarakat.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga selesai, personil Polres Garut melaksanakan patroli di berbagai titik rawan, seperti jalur-jalur yang sering digunakan untuk kegiatan balap liar dan kejahatan jalanan.

Selain itu, patroli juga dilakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong serta razia terhadap peredaran miras dan premanisme.

Sebanyak 77 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong di amankan, serta 77 botol minuman keras (miras) yang disita dari beberapa lokasi di Kabupaten Garut.

Selain itu, 20 orang yang terlibat dalam aksi premanisme diamankan dan dilakukan pendataan serta pembinaan.

“Kami berharap bahwa dengan dilaksanakannya KRYD ini, masyarakat Garut dapat merasakan situasi yang lebih aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman pada malam-malam minggu,” ujar Kabag Ops Kompol Maolana.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif dalam menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru