Bayang-bayang Jual Beli Lapak Ditengah Perjuangan Revitalisasi Pasar Indihiang

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Perjalanan yang cukup panjang dari tahun 2021, kini Perkumpulan Pedagang Pasar Indihiang (PPPI) memperjuangkan kembali dengan revitalisasi pasar Indihiang.

Mereka melaksanakan Audiens dengan komisi II DPRD kota Tasikmalaya bersama jajaran instansi terkait seperti dinas Indag dan lainnya dengan prediksi revitalisasi pasar tersebut kurang lebih Rp 100 miliar.

Hal tersebut mendapatkan respon positif dari pihak DPRD dan sejumlah instansi terkait di gedung Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at (21/03/2025).

Namun, dibalik perjuangan revitalisasi pasar Indihiang, ada sesuatu permasalahan yang tidak bisa dianggap sepele yaitu terjadinya jual beli lapak.

Bahkan fasilitas umum pun tidak luput diperjualbelikan dengan harga tidak tanggung tanggung sampai puluhan juta per lapak.

Terkait dengan hal tersebut Rahmat Sutarman selaku ketua komisi II DPRD Kota Tasikmalaya pun angkat bicara.

Menurutnya, terkait terjadinya jual beli itu tentunya masalah yang harus diselesaikan, karena tidak boleh seperti itu, bukan peruntukannya yang dimainkan oknum.

DPRD berkomitmen dengan PPPI agar ketika nanti sudah dibangun harus tertib penggunaannya, tertib fasilitas dan peruntukannya seperti retribusinya termasuk juga tata kelolanya harus baik.

“Jadi sekali lagi tadi kita berkomitmen, tidak boleh ada lagi pelanggaran pelanggaran, bahkan para PKL yang tidak resmi pun harus terakomodir secara baik, sehingga tidak menggangu fasilitas umum. Jangan ada kasus jual jalan, jual trotoar bahkan jual kios,” tegasnya.

DPRD akan melakukan dengan cara normatif dan harus mengawal, menegakkan aturan, karena dari pusat pun akan mempertanyakan nanti ketika siap memberikan anggarannya atau memberikan fasilitasnya dengan APBN.

“Makanya kita juga tentu harus tahu diri dan harus siap dengan tata kelolanya yang baik, jadi ini harus di tertibkan sekalian nanti revitalisasi,” ungkap Rahmat.

Di tempat terpisah Dodi Ferdian Kusnandar Penasehat PPPI mengatakan perlu adanya penangan dengan cara humanis terkait dengan jual beli lapak tersebut pasalnya itu sudah menjadi bola kusut.

“Masalah jual beli lapak dan lainnya ini bola kusut. Jadi sebenarnya ini kan sesuatu hal yang sudah menjadi budaya lama, sehingga proses perubahannya agak susah,” kata Dodi.

“Nah, ini butuh sentuhan dari seorang pemerintah mengawali dengan cara humanis, bagaimana caranya memindahkan mereka tidak dengan membuat mereka tidak nyaman,” tuturnya lagi.

Di tempat sama Asep Zein selaku ketua PPPI menyebut, terjadinya jual beli itu dari oknum pengelola PD Pasar yang lama sampai sekarang seolah olah sudah menjadi budaya.

Namun lanjut Asep, nanti jika revitalisasi itu hak daripada pemerintah, otomatis yang menempati lapak tersebut mau atau suka tidak suka harus keluar dari situ

“Kita sebagai perkumpulan mengakomodir pada mereka PKL PKL yang ada di situ untuk masuk ke gedung kita,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB