Triwulan Pertama, Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Miras Ilegal, Knalpot Brong dan Peredaran Narkoba

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025, Kamis (20/03/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan bahwa selama tiga bulan pertama di tahun 2025 ini, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Polres Garut berhasil mengamankan 4.292 botol miras dari berbagai jenis yang tidak memiliki izin edar, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Miras tersebut ditemukan di beberapa tempat yang sering menjadi pusat keramaian, dan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menyita barang bukti serta memproses hukum para pelaku.

Selain itu, Polres Garut juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Garut, pihak kepolisian berhasil menindak 3.512 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Garut menekankan bahwa penggunaan knalpot yang bising tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang dapat merusak kenyamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Tidak kalah penting, Polres Garut juga mengungkapkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Garut.

Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus besar dengan melibatkan tersangka pengedar maupun pengguna narkoba.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil disita yaitu 547,44 gram Sabu, 145,37 gram Tembakau Sintetis, dan 5.127 butir obat keras terbatas.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Garut tidak main-main dan semua barang bukti miras, knalpot brong serta narkotika dan obat-obatan pada hari ini kami musnahkan secara masal.” Tambah Kapolres.

Kapolres Garut juga menyatakan bahwa Polres Garut akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran, termasuk peredaran miras, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dan penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Dengan sinergi antara TNI POLRI dan Pemerintahan Kabupaten Garut, kami berharap bisa menciptakan Garut yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang illegal dan segala bentuk perbuatan yang dapat menganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Gawat! Jalan Poros Kukku-Ranga Hampir Putus, Beton Menggantung & Dekker Runtuh Ancam Nyawa Warga
Diky Chandra Apresiasi Pendekatan Humanis dan Kreativitas Warga Bungursari
Waspadai Ribuan Titik Panas, Polisi, TNI, Pemda dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla
Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen
OHAN HAFIDZ Tahap II: Strategi Pemkot Tasikmalaya Cetak Penghafal Al-Qur’an Berbasis Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Serahkan JKM ke Ahli Waris di Sukamajukidul
SMP Negeri 1 Sukawening Borong Prestasi di FTBI Tingkat Kabupaten Garut
Semangat Kemerdekaan, Kwarran Bungursari Gelar Pesta Siaga dan LT-2 di SMPN 16 Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Gawat! Jalan Poros Kukku-Ranga Hampir Putus, Beton Menggantung & Dekker Runtuh Ancam Nyawa Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diky Chandra Apresiasi Pendekatan Humanis dan Kreativitas Warga Bungursari

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Waspadai Ribuan Titik Panas, Polisi, TNI, Pemda dan Masyarakat Perkuat Antisipasi Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:35 WIB

OHAN HAFIDZ Tahap II: Strategi Pemkot Tasikmalaya Cetak Penghafal Al-Qur’an Berbasis Kelurahan

Berita Terbaru