Beda Pilihan di Pilkada Enrekang? Sopir BNI Dipecat, Dianggap Ganggu Kinerja Perusahaan

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Muh Qadri

Photo : Muh Qadri

Enrekang, MNP – Salah seorang karyawan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas dan ditempatkan di unit BNI Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang mendadak diberhentikan.

Usut punya usut, diduga pemecatan tersebut akibat beda pilihan dengan alasan mengganggu kinerja perusahaan saat Pilkada Enrekang 2024.

Beredar dimasyarakat surat pemberhentian sepihak sopir atas nama Zulkifli tersebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan BNI Cabang Pare-Pare pada (31/1/2025) lalu, dengan nomor: PRE/12/014/R.

Terdapat tiga poin yang menyatakan pengembalian Zulkifli ke vendor ke PT. PKSS yang berada di Kota Makassar.

“Saudara Zulkifli, kami kembalikan dikarenakan adanya pelanggaran kode etik BNI yaitu memihak salah satu partai politik yang berdampak pada kinerja perusahaan,” tulis poin 2 surat yang ditandatangani Branch manager BNI kota Parepare, Aries Muharram.

“Dengan itu kami mengembalikan tenaga kerja tersebut, kami harapkan tenaga pengganti yang memiliki Kedisiplinan dan Integritas Tinggi dalam menjalankan tugas yang telah ditetapkan oleh Management BNI,” lanjut poin 3 surat.

Dikonfirmasi oleh wartawan soal kebenaran surat yang beredar tersebut, kepala unit BNI sudu, Muhammad Nur membenarkan terkait surat yang beredar dimasyarakat tersebut, namun dirinya terlihat heran dengan beredarnya surat pemberhentian itu.

“Kenapa bisa beredar surat internal itu yah, ini menyalahi kode etik perusahaan,” jawab Muhammad Nur saat ditemui oleh wartawan Selasa (4/2/2025) siang.

Saat dimintai keterangan soal, pemberhentian karyawan tersebut, Muhammad Nur tak ingin berkomentar banyak.

“Saya tidak bisa sampaikan, karena yang punya kewenangan ini adalah Kepala cabang, silahkan ke Pare-pare tanyakan,” tandas Muhammad Nur.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar
Bupati Tasikmalaya Soroti Minimnya Minat MIPA, STEM Didorong Sejak PAUD hingga SMP
Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:31 WIB

IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Berita Terbaru

Berita terbaru

IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD

Rabu, 28 Okt 2026 - 12:31 WIB

Berita terbaru

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:15 WIB