Beda Pilihan di Pilkada Enrekang? Sopir BNI Dipecat, Dianggap Ganggu Kinerja Perusahaan

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Muh Qadri

Photo : Muh Qadri

Enrekang, MNP – Salah seorang karyawan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas dan ditempatkan di unit BNI Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang mendadak diberhentikan.

Usut punya usut, diduga pemecatan tersebut akibat beda pilihan dengan alasan mengganggu kinerja perusahaan saat Pilkada Enrekang 2024.

Beredar dimasyarakat surat pemberhentian sepihak sopir atas nama Zulkifli tersebut, berdasarkan surat yang dikeluarkan BNI Cabang Pare-Pare pada (31/1/2025) lalu, dengan nomor: PRE/12/014/R.

Terdapat tiga poin yang menyatakan pengembalian Zulkifli ke vendor ke PT. PKSS yang berada di Kota Makassar.

“Saudara Zulkifli, kami kembalikan dikarenakan adanya pelanggaran kode etik BNI yaitu memihak salah satu partai politik yang berdampak pada kinerja perusahaan,” tulis poin 2 surat yang ditandatangani Branch manager BNI kota Parepare, Aries Muharram.

“Dengan itu kami mengembalikan tenaga kerja tersebut, kami harapkan tenaga pengganti yang memiliki Kedisiplinan dan Integritas Tinggi dalam menjalankan tugas yang telah ditetapkan oleh Management BNI,” lanjut poin 3 surat.

Dikonfirmasi oleh wartawan soal kebenaran surat yang beredar tersebut, kepala unit BNI sudu, Muhammad Nur membenarkan terkait surat yang beredar dimasyarakat tersebut, namun dirinya terlihat heran dengan beredarnya surat pemberhentian itu.

“Kenapa bisa beredar surat internal itu yah, ini menyalahi kode etik perusahaan,” jawab Muhammad Nur saat ditemui oleh wartawan Selasa (4/2/2025) siang.

Saat dimintai keterangan soal, pemberhentian karyawan tersebut, Muhammad Nur tak ingin berkomentar banyak.

“Saya tidak bisa sampaikan, karena yang punya kewenangan ini adalah Kepala cabang, silahkan ke Pare-pare tanyakan,” tandas Muhammad Nur.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB