Sukabumi, MNP – DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIB) Provinsi Jawa Barat merasa prihatin saat melihat rumah salah satu warga di wilayah Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Sabtu 21 Desember 2024 lalu.
Kondisi rumah yang dihuni Eli beserta anaknya tersebut dinilai memprihatinkan, pasalnya dimana kondisi atap rumahnya sudah pada bocor ditambah lagi kondisi yang saat ini musim hujan.
Hal itu diketahui saat DPD AWIB Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung Ketua Raja Simatupang mengadakan kunjungan kerja kepada DPC AWIBB Sukabumi Raya ditempat bendaharanya Hj Siskania atau akrab disapa Umi Elvi Sukaesih KW, Sabtu (21/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, sejumlah awak media yang tergabung di DPC AWIBB Sukabumi Raya ingin mengkonfirmasi terkait hal ini apakah sudah ada perhatian dari Pemdes Sukaresmi atau memang belum mengetahui?
Menurut keterangan penghuni rumah, Eli mengatakan bahwa ia menempati rumah ini sudah puluhan tahun tapi sampai saat ini belum juga ada bantuan dari pemerintah setempat terkait kondisi rumah yang dialami ini.
Eli menyebut, bila musim hujan rumahnya ini banyak yang bocor, ditambah lagi atap rumah seperti kayu-sudah pada rusak, sehingga dihantui rasa khawatir kalau ada hal yang tidak diinginkan.
“Semoga para pemangku kebijakan di pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan harapan atau bantuan untuk rumah kami yang rusak parah ini,” terang Eli.
Saat tim investigasi DPC AWIBB Sukabumi Raya mendatangi kantor desa Sukaresmi untuk konfirmasi, namun kepala desa tidak ada dikantor.
Menurut keterangan Sekretaris Desanya, Kepala desa Sukaresmi keluar kota dalam rangka menghadiri hari desa nasional.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi DPC AWIBB Sukabumi Raya melalui WhatsApp pribadinya, Kepala Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jalaludin.S.Pd menerangkan, rumah dan lahan tersebut bukan milik ibu Eli tapi milik Abdul Haris dengan legalitas yang sah dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Makanya kami bukan melalaikan atau tidak memperhatikan hal tersebut,” ungkap Jalaluddin, Selasa (14/01/2025).
Kepala Desa Sukaresmi merasa turut prihatin bila melihat ada warga yang kondisinya memprihatinkan dan pihaknya akan segera mengajukan program bantuan untuk menolong warga yang sangat membutuhkan bantuan.
“Tapi dalam hal tanah dan rumah yang ditempati oleh ibu Eli tersebut, Kami tidak bisa turut campur terlalu dalam karena sudah ada amanat dari si pemilik lahan yang sah tersebut agar lahan dan tempat tersebut jangan dikutak-katik, tutur Jalaludin,S.Pd.
“Jadi skali lagi saya katakan, Tanah tersebut disertifikat itu milik Abdul Haris, Bukan milik Ibu Eli,” pungkasnya
![]()
Penulis : Erik
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan