Keren!! Eks Rumah Makan Copong Garut Berubah Jadi Ruang Terbuka Hijau Multifungsi 

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kota, MNP – Eks Rumah Makan Copong, Kabupaten Garut, kini dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan berperan sebagai kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi.

Proyek tersebut resmi dimulai pada Selasa (14/1/2025) ditandai dengan penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menyampaikan apresiasinya kepada komunitas Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Kabupaten Garut atas dukungan mereka terhadap program ini.

“Jadi memang sebagaimana yang sudah direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, eks Rumah Makan Copong ini dialokasi sebagai Ruang Terbuka Hijau ‘Kahati'”, ungkapnya.

Jujun mengungkapkan, RTH ini dialihfungsikan menjadi kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi. Ia mengajak seluruh warga Kabupaten Garut untuk berwisata, sekaligus beredukasi terkait dengan tanaman lokal endemik di RTH ini.

“Jadi dalam periode ini, lahan-lahan pemda yang tidak produktif masih banyak dan eks Rumah Makan Copong ini sengaja kami meminta asetnya dari Pemda untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau”, tuturnya.

Jujun mengungkapkan, pemanfaatan lahan pemda yang tidak produktif menjadi RTH adalah langkah strategis untuk mendukung lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan ini akan sepenuhnya menggunakan pupuk organik yang diolah dari sampah organik, sebagai percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Garut.

Jujun menyebutkan, di lahan ini akan dibangun wahana air, pentas seni, dan area untuk kegiatan rekreasi lainnya.

RTH ini juga dirancang untuk memberdayakan masyarakat melalui keberadaan UMKM, pengelolaan sampah organik menjadi pupuk, dan penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti event burung dan G-House.

Jujun mengingatkan, di lahan ini tidak diperkenankan menggunakan pupuk kimia, kecuali menggunakan pupuk yang memanfaatkan dari potensi alam atau sampai organik.

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, turut menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hijau yang asri.

“Sinergitas pemerintahan dan lembaga masyarakat LIBAS harus disatu padatkan untuk membuka ruang hijau yang asri”, ujarnya.

Sebagai langkah awal, proyek ini menargetkan penanaman 100 bibit pohon jeruk dan pengelolaan enam area utama, yaitu Pengelolaan Sampah, Parkir, UMKM, Pembibitan, Pengelolaan pupuk organik untuk pembibitan tanaman dan Wahana Edukasi.

Dengan adanya RTH ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Garut tidak hanya memiliki ruang rekreasi yang menyenangkan, tetapi juga mendapatkan edukasi terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam
Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya
Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan
Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya
Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional
Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Kecamatan Kawalu Kobarkan Semangat Warga dan Gotong Royong
Kurang dari 24 Jam, Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan Bobotoh
Tiga Isu Dugaan Korupsi DLH, CSR Bank Sulselbar dan Sumur Bor, MNP Tantang Kejari Enrekang Buka Suara: Ada atau Tidak Ada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Keluhkan Proyek Drainase di Kelurahan Sukamenak, Pejabat Pemkot dan Pelaksana Bungkam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Kemendikdasmen Dorong Terwujudnya Sekolah Aman dan Berintegritas di Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa Jadi Sorotan, Pemkab Tasikmalaya Siapkan CCTV dan Penerangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Berlaku Hingga 17 November, Ini Syarat Manfaatkan Program Keringanan PBB-P2 Kota Tasikmalaya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Kopi Cakbrun, Hadirkan Aroma Khas Lereng Gunung Cakarabuana, Siap Tembus Pasar Internasional

Berita Terbaru