Dinas LH Kota Tasikmalaya Siapkan Rp 2,5 Miliar, Tangani IPAL TPA Ciangir

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Limbah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir masih menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah Kota Tasikmalaya.

Berbagai manuver untuk menanggulangi permasalahan tersebut seolah olah tidak menjadi solusi jitu dalam permasalahan limbah sampah yang mencemari wilayah Kec. Tamansari yang menjadi titik akhir dalam penyimpanan sampah dari seluruh warga Kota Tasikmalaya.

Untuk mencari solusi terkait hal tersebut dilaksanakan Rapat Kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya di ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa, (3/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni Diyana Kadis Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya mengatakan, barusan membahas tentang apa yang terjadi dan langkah apa yang dilakukan oleh lingkungan hidup untuk penanganannya.

“Jadi memang kami sudah melakukan beberapa upaya dalam jangka pendek ini melakukan upaya mengurangi tingkat polutan pada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah,- red) dengan menebar probiotik dan bakteri tertentu setiap seminggu sekali,” jelas Deni.

Hal itu lanjut dia, untuk mengurangi tingkat polutannya yang memang kondisi airnya masih cukup hitam,” tapi tidak lantas artinya Sudah berkurang lah Sudah berkurang unsur-unsur pencemarnya, karena kan untuk menangani perlu waktu dan proses,” katanya.

Deni pun menyebut anggaran untuk menanggulangi IPAL di tahun 2025 mendatang dan Dinasnya sudah menyusun perencanaan secara teknis untuk merevitalisasi IPAL tersebut.

Direncanakan tahun depan yang sudah di alokasikan anggaran Rp 2,5 Miliar untuk menangani IPAL itu secara biologis kimiawi dan secara filterisasi, sehingga diharapkan bisa tuntas.

“Karena saya sendiri dengan teman-teman ingin ini selesai artinya selesai itu keberadaan TPA tidak mencemari lingkungan sekitar atau tidak merugikan masyarakat sekitar, jadi keberadaan TPA di sana tetap bersahabat dengan lingkungan dan warga sekitar,” beber Deni.

Di tempat sama Anang Sapaat selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya membenarkan adanya rapat yang digelar dengan Dinas LH khusus untuk menangani pencemaran IPAL di wilayah TPA Ciangir Tamansari.

“Saat ini LH itu sedang fokus menangani air limbah tersebut salah satunya LH sudah menyiapkan rencana teknis penanganan yang melibatkan pihak konsultan teknis yang insya Allah itu akan dilakukan mulai 2025 besok,” tuturnya.

Disinggung dengan anggaran sendiri Anang membenarkan bahwa Rp 2,5 Miliar sudah disiapkan untuk menangani IPAL tersebut secara teknis.

“Ya, dengan penanganan secara perencana tadi dari teknis konsultan itu dan insya Allah dalam tahun ini 2025 tahun besok bisa selesai penanganannya,” ujarnya.

Namun, Komisi III memberi catatan kepada Dinas LH yaitu untuk kolaborasi penyelesaiannya antara pemerintah dan pihak pengusaha atau pabrik pabrik plastik.

“Karena kami dari Komisi III berharap bahwa penyelesaiannya itu harus dengan cara kooperatif dan betul-betul dengan mengedepankan musyawarah,” tuturnya.

Dijelaskan Anang, keterkaitan limbah itu tidak serta-merta dari pabrik atau dari sampah tersebut, karena bisa terjadi bahwa limbah air itu dari beberapa efek, dan tidak bisa di presentasikan dari mana yang besar dan dari mana yang kecil.

Adapun, secara teknis Komisi III menyampaikan kepada Dinas LH bahwa ada tiga hal atau langkah-langkah yang harus dilakukan.

“Satu bermusyawarah dengan masyarakat, kedua untuk mengadakan ganti rugi meskipun itu tidak ada anggaran tapi harus bagaimana pun caranya, ketiga terkait dengan penanganannya,” pungkas Anang.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tanah Carik Siap Digarap, Warga Cigantang Tunggu ‘Lampu Hijau’ Aset Pemkot
Sopir Angkot Cibeureum – Petir Dirawat di Rumah Sakit, Diduga Dianiaya Oknum Polisi
DPRD Kota Tasikmalaya Desak Audit Internal RSUD dr. Soekardjo Buntut Laporan Malapraktik
Luar Biasa! Unimen Buka 8 Prodi Baru Sekaligus, Total 21 Program Studi 
ARMADA TUA JADI KENDALA! Bupati Enrekang: 1 Dump Truck Baru dari CSR Diharapkan Urai Masalah Sampah
Wisata The Nice Playland Diduga Caplok Jalan Publik, Pengelola 4 Kali Mangkir Audiensi
Cegah Stunting, Satgas TMMD Kodim 0612/Tasikmalaya dan Posyandu Bougenville Bagikan Makanan Bergizi
Dikira Boneka, Warga Pananjung Garut Temukan Mayat Janin Bayi di Selokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Tanah Carik Siap Digarap, Warga Cigantang Tunggu ‘Lampu Hijau’ Aset Pemkot

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Sopir Angkot Cibeureum – Petir Dirawat di Rumah Sakit, Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:31 WIB

DPRD Kota Tasikmalaya Desak Audit Internal RSUD dr. Soekardjo Buntut Laporan Malapraktik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Luar Biasa! Unimen Buka 8 Prodi Baru Sekaligus, Total 21 Program Studi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:09 WIB

ARMADA TUA JADI KENDALA! Bupati Enrekang: 1 Dump Truck Baru dari CSR Diharapkan Urai Masalah Sampah

Berita Terbaru