Tasikmalaya, MNP – Rapat pleno KPU diwarnai aksi demontrasi dari berbagai kalangan terkait dugaan kuat politik uang dalam Pilkada Kota Tasikmalaya, Senin (02/12/2024).
Meski diguyur hujan deras tidak menyurutkan aksi moral demi menegakkan marwah demokrasi.
Bahkan, massa aksi sempat membakar ban bekas sambil orasi yang meminta hasil Pilkada Kota Tasikmalaya dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Yayasan Padi Ustadz Iwan mengatakan, massa aksi menuntut pihak penyelenggara Pilkada untuk tidak mensyahkan hasil Pilwalkot Tasikmalaya.
Pasalnya, diduga dalam Pilkada tersebut banyak terjadi kecurangan dan ada keberpihakan penyelenggara Pilkada Kota Tasikmalaya dengan salah satu paslon pemenang.
“Itu dilihat berdasarkan banyak temuan bukti kecurangan, tetapi sampai saat ini Pihak Bawaslu tidak segera memproses beragam pelanggaran tersebut,” jelas Ustadz Iwan.
Senada diungkapkan Tatang Toke Ketua DPP Gapura yang menyebut, pilkada Kota Tasikmalaya cacat hukum.
“Karena itu kami bersama para pimpinan peserta aksi menggelar Pengadilan Jalanan digelar meminta hasil Pilkada Kota Tasikmalaya dibatalkan,” tegas Tatang Toke.
Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan para peserta aksi yang menuntut kehadiran Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama yang tidak muncul saat beberapa waktu kemarin didemo.
Peserta aksi sepakat untuk menunggu kedatangan Ketua Bawaslu yang saat ini sedang ikut rapat pleno untuk meminta pertanggungjawaban atas berbagai temuan pelanggaran yg sudah dilaporkan namun tidak ditindaklanjuti.
![]()
Penulis : Yudi Hernadi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan