Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Amankan Pelaku Pengeroyokan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengamankan pelaku tindak pidana kekerasaan yang di lakukan secara bersama sama di muka umum/pengeroyokan terhadap orang sehingga mengakibatkan luka, Selasa (15/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Agus Kustanto, SH., kejadian ini terjadi pada malam hari Senin (14/10/2024) di Kampung Jaya Asri Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban Sdr. Hendra (24) Warga Kecamatan Tarogong Kidul dan pelaku “RS” (21) yang membonceng “RA” (18) Warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Diduga para pelaku “RS” (21) dan “RA” (18) dalam keadaan terpengaruh alkohol sehingga setelah kecelakaan kedua pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebuah herkeling berwarna hitam, memukul kepala korban berulang kali, serta memukul pelipis bawah mata menggunakan kepalan tangan.

Setelah itu warga setempat langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan petugas patroli bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini korban di larikan ke RS Intan Husada untuk mendapatkan perawatan, di mana ia di jahit sebanyak delapan kali akibat luka robek di kepala dan mengalami memar di wajah,” pungkas Agus.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi
Jelang Pilkades Serentak Pemalang 2026, Nama Waindun Mencuat di Desa Sungapan
Pelukan Hangat di Balik Jeruji: Kunjungan Khusus Anak di Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Sabtu, 5 September 2026 - 19:46 WIB

BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB