Polres Lampung Utara Melarang Personelnya Berpose Jari di Tahun Pilkada 2024

Rabu, 25 September 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Polres Lampung Utara telah mengeluarkan larangan ketat terhadap personelnya untuk tidak pose jari saat berfoto di tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Larangan ini bertujuan untuk memastikan netralitas dan integritas aparat Polres Lampung Utara selama proses pemilihan dan mencegah potensi yang salah terhadap sikap politik.

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lampung Utara tidak terlibat dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik atau simbol politik saat berfoto,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.

“Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan netralitas aparat kepolisian selama masa Pilkada,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, pose jari yang menggambarkan simbol-simbol politik atau dukungan kepada kandidat tertentu dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merusak citra netralitas Kepolisian.

“Oleh karena itu, larangan ini akan ditegakkan dengan tegas pada semua personel Polres Lampung Utara,” tegasnya.

Kapolres AKBP Teddy juga memberikan edukasi kepada personelnya mengenai pentingnya netralitas dan menjaga integritas selama Pilkada berlangsung.

Selain itu, akan ada pemantauan ketat terhadap perilaku personel selama masa kampanye dan pemilihan untuk memastikan larangan ini dijalankan dengan benar.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proses Pilkada 2024 yang adil, aman, damai dan sejuk serta menjaga integritas aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB