Enrekang, MNP – KPU Enrekang melakukan Rapat Pleno Tertutup penetapan Pasang Calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang pada hari Minggu (22 /9/2024).
Rapat Pleno tertutup ini dilaksanakan di Kantor KPU Enrekang pada Pukul 13.00 Wita yang dipimpin Ketua KPU Enrekang didampingi Anggota KPU masing-masing kasman, Muhammad Rahmat, Peri Herianto dan Maswar (Via Daring).
Muhammad Rahmat, Divisi Sosdiklih Parmas & SDM KPU Enrekang mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang di Aula Kantor KPU Enrekang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berita Acara penetapan telah di tandatangani oleh masing-masing Anggota KPU dan Surat Keputusan nya juga sudah dibacakan,” katanya.
Adapun, pasangan calon yang telah kami tetapkan masing-masing :
1. Paslon Mitra Fakhruddin MB – Mahmuddin
2. Muh Yusuf R – Andi Tenri Liwang La Tinro
3. Irpan – Deswanto Anto
Sesuai dengan Bakal Paslon yang telah mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 yang lalu di KPU Enrekang.
Muh Rahmat juga menyampaikan bahwa Ketiga paslon tersebut telah melalui beberapa proses mulai dari pendaftaran bakal calon, tes kesehatan, perbaikan berkas dan tanggapan masyarakat.
“Surat keputusan rapat pleno juga akan kami upload di laman KPU Enrekang sebagai penyampaian kepada publik terkait proses penetapan,” jelasnya.
Dikatakan juga bahwa Insya Allah besok malam KPU juga akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon yang dilaksanakan di kantor KPU Enrekang yang dirangkaikan juga dengan deklarasi Kampanye Damai.
Terkait peserta diundang terbatas sesuai kapasitas tempat dan KPU undang adalah forkopimda, rekan media dan juga Paslon, Tim Paslon, parpol pengusul itu masing-masing 50 orang per Paslon.
“Hal itu sesuai dgn hasil Rapat koordinasi kami dgn LO Paslon dan Pihak keamanan kemarin,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan