PMII Kota Tasikmalaya Kecam Tindakan Refresif Polisi kepada Pengunjuk Rasa 

Rabu, 4 September 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Di momentum pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya menjadi momen yang baik untuk mahasiswa, menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.

Karena 5 tahun kedepan merekalah yang harusnya berupaya mengaktualisasikan kesejahteraan, keadilan, dan membuat regulasi yang pro terhadap rakyat.

Namun dalam aksi demonstrasi yang terjadi ternyata tidak berjalan mulus. Karena ada sejumlah tindakan represif yang terjadi dari aparat kepolisian kepada mahasiswa yang sedang menggelar aksi.

Muamar Khadapi Ketua Bidang Agama PC PMII Kota Tasikmalaya menyebut, beberapa aparat kepolisian mendorong, memukul, bahkan menendang Mahasiswa yang sedang mengelar aksi.

“Selain itu, aparat penegak hukum juga banyak melontarkan perkataan kasar yang provokatif, sehingga memancing mahasiswa untuk chaos ketika sedang unjuk rasa,” kata Muamar Khadapi Selasa (03/09/2024).

Dia menegaskan, tugas utama kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.

Muamar Khadapi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif.

“Maka Pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa,” paparnya.

Dalam hal ini, Muamar Khadapi meminta Kapolres Tasikmalaya Kota harus melakukan evaluasi besar akan kebobrokan yang terjadi di lingkungan jajaran anggotanya.

Sebab kata dia, hal ini menjadi cerminan bahwa ternyata aparat penegak hukum tidak bertindak sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

Menurutnya,  tindakan semena mena ini akan membuat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan berkurang dan bahkan memudar.

“Saya mengecam keras atas tindakan represif aparat kepolisian kepada mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB