Ketua Gerdayak dan Gabungan Forum Ormas Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Barito Timur

Senin, 19 Agustus 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Sejumlah pimpinan Ormas yang tergabung dalam Forum Ormas Barito Timur, kompak dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan Indra Gunawan sebagai penjabat Bupati Barito Timur.

Sebagai bentuk penolakan dari forum ormas gabungan Barito Timur, pihaknya telah menyerahkan surat penolakan ke Kantor DPD RI, Kantor DPRD, Kantor Gubernur dan Sekretariat DAD Kalimantan Tengah, Senin (19/08/2024).

Harisatriano, Ketua Gerdayak Barito Timur menerangkan, Forum Ormas Barito Timur bersama masyarakat adat Dayak datang ke Palangka Raya untuk menyampaikan surat penolakan karena keprihatinan atas kondisi yang terjadi di Barito Timur saat ini.

Tujuannya lanjut Harisatriano, agar Indra Gunawan tidak diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Timur serta menuntut agar Pj Bupati Barito Timur yang baru merupakan putra daerah.

“Karena yang mengetahui dan memahami kearifan budaya lokal dan tata krama serta tidak bersikap semena-mena dan aji mumpung saat diberikan amanah mengelola APBD Barito Timur,” ungkapnya.

Menurut Harisatriano, sejak pemerintah pusat menunjuk Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur pada September 2023, masyarakat Barito Timur berharap bahwa kehadirannya sebagai orang utusan pemerintah pusat akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Barito Timur.

Namun, seiring berjalannya waktu atau satu tahun berselang, apa yang diharapkan masyarakat Barito Timur tidak terakomodir.

“Misalkan tidak adanya peningkatan anggaran dari pemerintah pusat yang signifikan serta banyaknya infrastruktur jalan yang rusak tidak diperbaiki,” terangnya.

Harisatriano juga menyebut tidak ada prestasi Indra Gunawan yang membanggakan masyarakat Barito Timur. Justru banyak rencana kerja (Renja) yang telah disusun berdasarkan skala prioritas diubah begitu saja.

“Pj Bupati Barito Timur ini melaksanakan segala kegiatannya itu dengan ‘semau gue’, istilah kami kasarnya misalnya dalam hal
anggaran beliau seenaknya merubah Renja yang sudah direncanakan oleh Bupati terdahulu,” bebernya.

Dia mencontohkan, untuk renovasi kantor bupati yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp1 miliar, diubah menjadi hampir Rp8 miliar sehingga program prioritas lainnya yang sudah masuk dalam Renja tidak terlaksana.

“Hal-hal seperti itu yang kami pertanyakan, kenapa beliau mengotak-atik anggaran dengan memotong memangkas kegiatan-kegiatan yang lain,” lanjut Harisatriano.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Forum Ormas Barito Timur sepakat menyurati Gubernur Kalteng dan Kemendagri dengan tembusan kepada DPRD Barito Timur untuk menolak perpanjangan jabatan Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Timur yang akan segera berakhir.

“Kami meminta supaya itu tidak
diterbitkan surat perpanjangan masa jabatan Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur dan meminta supaya diganti, kalau memang bisa kami menginginkan putra daerah yang memang memahami struktur sosial budaya, kultur kita di Barito Timur,” tandas Harisatriano.

Sementara itu, Ketua Pemuda GMTPS Barito Timur Kopriusa P Mitel, menambahkan, selain berasal dari berbagai ormas, tim yang datang ke Palangka Raya untuk menyampaikan surat penolakan juga merupakan perwakilan dari 10 kecamatan di Barito Timur.

“Kehadiran kami dari 10 kecamatan di Barito Timur menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur tidak sesuai dengan harapan kami masyarakat Barito Timur,” tegasnya.

Kopriusa menambahkan, ibarat sekolah Indra Gunawan sebagai Pj Bupati Barito Timur merah atau jauh dari harapan untuk membawa Barito Timur menjadi lebih baik.

“Oleh sebab itu kami menuntut Indra Gunawan tidak diperpanjang masa jabatannya, serta menunjuk Pj Bupati Barito Timur yang baru dari putra daerah yang memahami struktur sosial budaya dan kultur kita di Barito Timur,” tambahnya.

Direncanakan Forum Ormas Barito Timur akan bertolak ke Jakarta pada hari berikutnya untuk menyerahkan surat penolakan yang sama ke Kantor Kemendagri dan Sekretariat Kabinet.

Loading

Penulis : Adi Suseno/Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat
Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif
Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Geger Penemuan Diduga Hulu Ledak Mortir di Semak Kebun Tarogong Kidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WIB

Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Senin, 7 September 2026 - 09:41 WIB

Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 Sep 2026 - 15:25 WIB