Ampera AY Mebas : Kebijakan Pj Bupati Bartim Bukan Skala Prioritas dan Diluar Renja

Minggu, 18 Agustus 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Mantan Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) periode 2013-2018 dan 2018-2023. Dr. Ampera AY Mebas SE,.MM menilai kebijakan yang dilakukan Pj. Bupati Bartim, Indra Gunawan dalam membangun Rumah jabatan (Rujab) bukan skala prioritas.

Menurut Ampera, Pj Bupati Bartim telah mengotak-atik rencana kerja yang sebelumnya disusun Bupati definitif pada rencana kerja tahun anggaran 2024 dengan memprioritaskan untuk kepentingan umum yang berdampak kepada masyarakat secara luas.

Yakni, anggaran untuk Pilkada, penanaman modal di Bank Kalteng, pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa dan pemulihan ekonomi raknyat di bidang perkebunan.

“Saya berakhir pada 23 september, jadi perencanaan 2024 waktu zaman saya memang tidak ada untuk pengaspalan di Rujab termasuk rehab. Kenapa ? ,karena saya memang hampir 10 tahun tidak terlalu banyak otak-atik dan saya berpikir silahkan nanti mungkin bupati definitif yang melanjutkan,” ucap Ampera saat diwawancarai awak media di Tamiang Layang, Sabtu (17/08/2024).

Politisi yang tidak lama lagi akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi ini menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bartim, program maupun Rencana kerja (Renja) yang sudah disusun sudah banyak berubah saat diambil alih oleh Pj Bupati Indra Gunawan.

Diantaranya dengan melakukan proyek pembangunan rehab Rujab, Kantor Bupati, rehab Rujab Sekda, Pengadaan mobil Dinas yang tidak masuk pada skala prioritas.

“Saat penyusunan Renja saya fokus sesuai instruksi Mendagri adalah bagaimana anggaran mencukupi untuk Pilkada, penanaman modal di bank Kalteng, menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan dan meningkatkan ekonomi rakyat melalui perkebunan Sawit sehingga berdampak untuk umum dan itu menjadi prioritas,” jelas Ampera.

Dengan adanya progam dan masuk dalam susunan Renja 2024 yang seharusnya diteruskan oleh Pj. Bupati, namun dialihkan dengan kebijakan membuat perencanaan yang tidak prioritas dan diluar Renja. Ampera menilai hal tersebut sudah melanggar aturan.

“Kalau kita lihat bila itu mengacu ke aturan berarti ada aturan yang dilanggar tapi sejauh mana saya enggak tahu. Apakah nanti ranahnya BPK atau apalah,” tutur Ampera.

Ampera juga menjelaskan bahwa sesuai peraturan Mendagri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Bupati, fungsi dan tugas Pj tidak seperti Bupati definitif yang memiliki visi misi, namun Pj dapat meneruskan tugas Bupati sebelumnya.

“Kalau saya melihat itu (kinerja Pj) yang untuk masyarakat itu mana, beli mobil untuk siapa, rehab kantor bupati untuk siapa dan rehab Rujab untuk siapa, dan yang untuk masyarakat apa,” tanya Ampera.

Sampai hari ini yang dia ketahui Pj itu orang pusat, tapi menurut Ampera sampai hari ini uang dari pusat yang mana yang dibawanya. Karena yang ini waktu kepemimpinan Ampera berakhir itu sudah tahu berapa dana DAK dan lainnya.

“Kalau beliau dari sana (pusat) harusnya ada dana tambahan, bantuan dari kementerian dan lainnya. Kalau hanya dana yang ada ya biasa saja, kalau hanya otak-atik anggaran ya enggak usah orang pusat, kenapa enggak ditunjuk Sekda saja kemarin,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bapplitbangda Bartim, Franz Sila Utama saat diwawancarai awak media di kantornya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa program di luar Renja boleh dilaksanakan.

”Program di luar Rencana Kerja boleh dilaksanakan” tegasnya.

Menurut dia, ada 3 macam program boleh di luar Renja. Pertama, boleh bila itu dianggap faktor strategis Nasional, yang kedua boleh bila itu dianggap faktor strategis Provinsi, dan yang ketiga boleh bila itu dianggap faktor strategis Kabupaten.

Dicontohkannya, program di luar Renja seperti penanggulangan Covid-19, bencana alam dan rehab jembatan.

“Kita ambil contoh program di luar Renja seperti penanggulangan Covid – 19, penanggulangan bencana alam dan sekarang rehab jembatan di Hayaping, semua itu tidak ada dalam Renja namun boleh dilaksanakan,” papar Franz.

Ketika awak media mencoba menggali terkait rehab kantor bupati yang mencapai kuran lebih Rp7 miliar apakah masuk dalam Renja atau tidak, Franz menjelaskan tidak ada dalam Renja.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Ketua BEM UGM, Septyan: Jangan Kerdilkan Kapasitas Jurnalis
Tim Sancang Polres Garut Tangkap Residivis Curanmor, 17 Unit Sepeda Motor Disita
PWRI Kota Tasikmalaya Rayakan HUT Ke-2, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers
Pergoki Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Indihiang Lapor Pengurus Lingkungan
Donor Darah hingga Khitan Massal, Bakti Kesehatan Polres Lamsel Jangkau Ratusan Penerima Manfaat
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Cibatu Garut, Pelaku Kocar-kacir
Kenalkan Calon Pemimpin, Panitia Pemilihan RW 06 Bantarsari Gelar Pawai Keliling Kampung
Catat! Ini Waktu Terbaik dan Rekomendasi Spot Berburu Golden Sunrise di Gunung Bromo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:36 WIB

Soroti Pernyataan Ketua BEM UGM, Septyan: Jangan Kerdilkan Kapasitas Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:27 WIB

Tim Sancang Polres Garut Tangkap Residivis Curanmor, 17 Unit Sepeda Motor Disita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:33 WIB

PWRI Kota Tasikmalaya Rayakan HUT Ke-2, Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pergoki Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam, Warga Indihiang Lapor Pengurus Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:54 WIB

Donor Darah hingga Khitan Massal, Bakti Kesehatan Polres Lamsel Jangkau Ratusan Penerima Manfaat

Berita Terbaru