Kota Gunungsitoli, MNP – Tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 tengah berlangsung.
KPU melaksanakan gerakan coklit (pencocokan dan penelitian) serentak pada Pemilihan Kepala Daerah 27 November Tahun 2024 yang dilakukan para petugas Pantarlih.
Dalam arahannya, Ketua KPU Cardinal P Mendrofa menyampaikan, kegiatan gerakan pencoklitan serentak ini dilaksanakan mulai tanggal 24 juni -24 juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini bertujuan agar warga negara yg memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilih nya tanpa diskrimasi pada pesta demokrasi Pemilukada Tahun 2024,” ucapnya di halaman Kantor KPU Kota Gunungsitoli Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli,.
Selain itu, Cardinal juga menyampaikan pencoklitan dilakukan untuk mendapatkan Data Pemilih yang valid sehingga setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi.
“Pencoklitan merupakan Kunci strategis dalam memberhasilkan data yang akurat serta berhasilnya Pemilu yg akan datang,” kata Cardinal.
Mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli Kepala Kesbangpol Alfian Temali Harefa dalam inti sambutannya berharap tahapan pemilu ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Data yang telah disampaikan kepada Pantarlih merupakan instrumen dalam pencoklitan. Pemkot Gunungsitoli tetap mendukung setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Gunungsitoli,” ujar Alfian.
Sementara itu, Elmirzati selaku Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli dalam sambutannya mengingatkan kepada KPU Kota Gunungsitoli untuk tetap berkoordinasi dan saling bersinergi.
“Supaya pelaksanaan pencoklitan serentak ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan Data Pemilih yang valid,” ungkapnya.
Selanjutnya, acara pemasangan atribut coklit, mulai dari Rompi, topi, perlengkapan lainnya diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing kecamatan untuk proses coklit.
Sebagai kata penutup, Kadiv Data Juliman Harefa menyampaikan dasar pelaksanaan coklit ini adalah PKPU No 7 Tahun 2024 Tentang penyusunan daftar pemilih.
“Kami memohon kerjasama kepada masyarakat Kota Gunungsitoli untuk memberikan informasi dan data yang dibutuhkan (KTP, KK ) kepada petugas pantarlih sebagai dasar pencocokan data dalam pencoklitan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Herdin Zebua
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan