Jarak Tambang PT SLS Terlalu Dekat, Akses Jalan Tamiang Layang-Hayaping Terancam Putus

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Akses jalan yang menghubungkan kota Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping kecamatan Awang kabupaten Barito Timur, provinsi Kalimantan Tengah terancam putus.

Bukan tanpa sebab, diduga akibat aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang berdekatan dengan jarak jalan poros kurang lebih 18 meter.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, Anigoru kepada awak media ini.

Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.

Menurutnya aktivitas tambang batubara yang diduga milik PT. SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan, terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar kecamatan Dusun Timur menuju kecamatan Awang.

“Aktivitas tambang batubara yang beroprasi di wilayah desa Dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru di Tamiang Layang, Rabu (19/06/2024).

Pria yang juga kerap disapa Usik ini menjelaskan bahwa kekhawatiran warga terhadap aktivitas tambang tersebut berdampak terputusnya jalan akibat jarak yang dekat maupun getaran kendaraan berat yang kemungkinan membuat tanah tergerus atau erosi dari kedalaman lobang tambang yang berdekatan dengan jalan.

“Tidak menutup kemungkinan jalan poros Tamiang Layang-Hayaping bisa terputus, karena getaran kendaraan berat atau erosi faktor hujan yang menggerus dinding tanah di jalan tersebut,” jelas Anigoru.

Pada kesempatan tersebut, Anigoru meminta kepada pemerintah daerah lebih cepat merespon dan menyikapi keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan serta memperhatikan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki perusahaan tersebut.

“Semoga pemerintah daerah melalui pihak terkait bisa turun langsung melihat kelapangan, dan kita juga mempertanyakan Amdal nya dan aturan jarak aktivitas tambang dengan jalan,, mengingat jalan tersebut adalah aset daerah dan menjadi akses utama masyarakat yang melintas,” harap Anigoru.

Sementara, managemen PT. SLS Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) saat dikonfirmasi melalui via handphone terkait keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi dan akan berkordinasi dengan pihak manajemen secara teknik terkait jarak ataupun aturan.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB