Barito Timur, MNP – Parahnya kerusakan jalan Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya berada di wilayah RT03 Desa Patung Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, membuat puluhan warga masyarakat desa Patung geram dan nekat menghentikan aktifitas hauling tambang batu bara milik PT PM.
Adapun warga menghetikan Aktifitas hauling, lantaran keberatan karena jalan umum dijadikan akses lintas hauling angkutan hauling tambang batu baram
Kristian Yanse, koordinator perwakilan masyarakat lintas desa Patung -Hayaping dalam keterangannya mengungkapkan, untuk menghentikan Aktifitas pengangkatan batu bara lewat jalan umum, sudah membuat surat komplain kepada pihak perusahaan PT PM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kristian menyebut, warga menganggap kendaraan perusahaan menyebabkan kebisingan dan merusak jalan, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat serta membahayakan pengguna jalan umum,” jelas Kristian.
“Oleh karena itu kami atas nama masyarakat lintas jalan Patung -Hayaping, dengan ini menyampaikan tidak stuju jalan umum dijadikan jalan hauling tambang batu bara,” ucapnya, Rabu (12/06/2024).
Menurut Kristian, terkait jalan umum itu, sepengetahuannya dibangun menggunakan uang negara untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan perusahaan.
“Sedangkan berdasarkan aturan perusahaan wajib melewati jalan khusus, bukan nebeng jalan jalan umum yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat,” tukas Kristian Yanse.
Sementara itu, saat awak media ini berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan, hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.
![]()
Penulis : Tim
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan