Tasikmalaya, MNP – Adanya rencana revisi UU No.23 Tahun 2022 yang kini menjadi draf Rancangan Undang undang (RUU) Penyiaran tersebut sudah di Parlementaria pada bulan Maret 2024.
Namun, hal itu menuai respon dari semua jurnalis di negeri ini, karena diduga kuat peran Jurnalis seolah olah dikebiri, sehingga para insan pers bergerak aksi ke jalan untuk menolak RUU Penyiaran tersebut.
Seperti halnya di Kota Tasikmalaya, para jurnalis menyuarakan aspirasi dalam penolakan RUU Penyiaran tersebut yang berfokus di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (28/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Aksi Hendra Herdiana mengatakan, ini adalah aksi moril dari para jurnalis yang berada di wilayah Tasikmalaya baik kota atau Kabupaten yang memang mengikuti secara serentak di seluruh Indonesia.
“Kita memberikan penolakan terhadap revisi undang-undang penyiaran yang saat ini mungkin akan digodok oleh DPR RI, kita tidak lagi memohon, meminta, dan menghimbau, kita tegas menolak undang-undang revisi penyiaran tersebut,” ungkap Hendra Herdiana.
Aksi ini lanjut dia, kenapa dilakukan di taman kota Tasikmalaya dan tidak di DPRD, karena massa ingin anggota dewan yang hadir ke sini, bukan mendatangi mereka agarmemperhatikan bagaimana kondisi pers di Indonesia.
“Terlebih lagi kami juga ingin ada perhatian dari masyarakat Tasikmalaya, mengawal bagaimana perkembangan demi perkembangan terkait RUU Penyiaran tersebut,” harapnya.
Hendra menyebut, RUU Penyiaran sangat merugikan insan pers dan kebebasan pers di Indonesia akan terbungkam karena investigasi dilarang.
“Kemudian tumpang tindih antara KPI dan Dewan Pers itu sangat merugikan sekali bagi jurnalis di lapangan, khususnya kondisi para jurnalis di Indonesia saat ini,” ucapnya.
Menurut Hendra, jika RUU Penyiaran disahkan otomatis dengan dibungkamnya kebebasan pers investigasi akan mengembangbiakan korupsi di Indonesia.
Pasalnya, sebagai Pers tidak lagi bisa mengkritisi apa yang terjadi apa yang dilakukan di perbuat oleh para oknum pejabat di Indonesia.
“Kami sudah sepakat semuanya apabila RUU ini akan disahkan, akan terus melakukan aksi sampai hari ini dicabut oleh DPR RI,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan