Miris, Gegara Ini Eks PNS di Kota Tasikmalaya Belum Terima Tunjangan Hari Tua

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Nasib pilu dialami Kosim eks PNS di Kota Tasikmalaya, pasalnya setelah menunggu lama, namun Tunjangan Hari Tua (THT) belum bisa dicairkan di Taspen.

Bukan tanpa sebab, dikarenakan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kosim hilang, begitupun SK Pemberhentian Petikan kedua yang mestinya ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, pun hilang entah kemana.

Lantaran itu, Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) melakukan audiens ke BKPSDM yang dihadiri langsung Kepala Dinas Gungun Pahlagunara, Selasa (21/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Gunawan Wakil Ketua LSM FORDEM menyampaikan, Kosim dulu pernah menjadi PNS di salah satu dinas, yang harus berhenti tahun 2007, karena waktu itu terjerat hukum.

“Itu jelas kan, setelah ada hukuman berarti secara otomatis itu ada pemberhentian, tetapi yang saya maksud di sini bukan berarti haknya segala Pak Kosim itu dihilangkan seperti THT, sampai saat ini belum keterima Pak Kosim, padahal ini sudah cukup lama,” jelas Ade.

Lanjut dia, pihak Taspen, Dinas Pendidikan dan BKPSDM mengakui bahwa Kosim pernah menjadi PNS, tetapi hak mendapat THT seolah dipersulit pencairannya gara-gara kehilangan surat pemberhentian SK.

“Saya rasa Taspen dengan BKPSDM tidak sinkron, padahal ini jelas-jelas dinas BKPSDM sendiri siap memberikan berita acara atau surat pengantar bahwa di atas nama Pak Kosin itu benar-benar pernah menjadi PNS,” beber Ade.

Tapi terang dia, dari Taspen melalui kepala cabang Tasikmalaya hanya bisa mengatakan semua harus sesuai dengan peraturan yaitu harus adanya SK pemberhentian.

“Adapun terkait dengan surat keterangan atau pengantar dari pihak pemerintah kota sendiri pihak kepala cabang tidak bisa mengeluarkan kebijakan,” terangnya.

Terkait berkas kutipan kedua SK pemberhentian Kosim yang hilang di BKPSDM Kota Tasikmalaya memang diakui Kaban Gungun Pahlagunara.

“Dengan hilangnya berkas SK tersebut, publik punya penilaian sendiri, harusnya pihak BKPSDM malu menyampaikan itu. Karena mau tidak mau, Pak Kosim ini pernah mengabdi bertahun-tahun sebagai PNS,” cetus Ade.

Langkah kedepan, karena audien tidak mendapatkan solusi, FORDEM akan menaikan satu langkah terkait permasalahan Kosim.

“Lihat saja nanti, hasil kesepakatan BKPSDM serta yang lainnya meminta waktu satu minggu. Maka kita coba kasih waktu satu minggu, kalau tidak ada dalam jangka waktu satu minggu nanti, maka kita akan naik satu langkah,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan
Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK
Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru