Miris, Gegara Ini Eks PNS di Kota Tasikmalaya Belum Terima Tunjangan Hari Tua

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Nasib pilu dialami Kosim eks PNS di Kota Tasikmalaya, pasalnya setelah menunggu lama, namun Tunjangan Hari Tua (THT) belum bisa dicairkan di Taspen.

Bukan tanpa sebab, dikarenakan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kosim hilang, begitupun SK Pemberhentian Petikan kedua yang mestinya ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, pun hilang entah kemana.

Lantaran itu, Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) melakukan audiens ke BKPSDM yang dihadiri langsung Kepala Dinas Gungun Pahlagunara, Selasa (21/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Gunawan Wakil Ketua LSM FORDEM menyampaikan, Kosim dulu pernah menjadi PNS di salah satu dinas, yang harus berhenti tahun 2007, karena waktu itu terjerat hukum.

“Itu jelas kan, setelah ada hukuman berarti secara otomatis itu ada pemberhentian, tetapi yang saya maksud di sini bukan berarti haknya segala Pak Kosim itu dihilangkan seperti THT, sampai saat ini belum keterima Pak Kosim, padahal ini sudah cukup lama,” jelas Ade.

Lanjut dia, pihak Taspen, Dinas Pendidikan dan BKPSDM mengakui bahwa Kosim pernah menjadi PNS, tetapi hak mendapat THT seolah dipersulit pencairannya gara-gara kehilangan surat pemberhentian SK.

“Saya rasa Taspen dengan BKPSDM tidak sinkron, padahal ini jelas-jelas dinas BKPSDM sendiri siap memberikan berita acara atau surat pengantar bahwa di atas nama Pak Kosin itu benar-benar pernah menjadi PNS,” beber Ade.

Tapi terang dia, dari Taspen melalui kepala cabang Tasikmalaya hanya bisa mengatakan semua harus sesuai dengan peraturan yaitu harus adanya SK pemberhentian.

“Adapun terkait dengan surat keterangan atau pengantar dari pihak pemerintah kota sendiri pihak kepala cabang tidak bisa mengeluarkan kebijakan,” terangnya.

Terkait berkas kutipan kedua SK pemberhentian Kosim yang hilang di BKPSDM Kota Tasikmalaya memang diakui Kaban Gungun Pahlagunara.

“Dengan hilangnya berkas SK tersebut, publik punya penilaian sendiri, harusnya pihak BKPSDM malu menyampaikan itu. Karena mau tidak mau, Pak Kosim ini pernah mengabdi bertahun-tahun sebagai PNS,” cetus Ade.

Langkah kedepan, karena audien tidak mendapatkan solusi, FORDEM akan menaikan satu langkah terkait permasalahan Kosim.

“Lihat saja nanti, hasil kesepakatan BKPSDM serta yang lainnya meminta waktu satu minggu. Maka kita coba kasih waktu satu minggu, kalau tidak ada dalam jangka waktu satu minggu nanti, maka kita akan naik satu langkah,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi
Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Proyek Fiktif di Bartim Menggurita, Setelah Badampu-Bantayum, Muncul “Peningkatan Jalan Inspeksi D.I Pangkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WIB

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Segera Dibuka! Legend Coffee 1 Kini Hadir di Jalur By Pass Mangkubumi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:43 WIB

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB