Membongkar Dugaan Tower Tak Bersegel, FORDEM Sambangi DPRD Tasikmalaya 

Rabu, 3 April 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) menggelar audiens di DPRD Kab. Tasikmalaya, kompleks perkantoran Gebu Kab. Tasikmalaya, Rabu (03/04/2024).

Audiensi tersebut untuk menyoal dugaan adanya permasalahan terkait dalam perijinan di belasan tower yang ada di kabupaten Tasikmalaya.

Ade Irawan Ketua Umum FORDEM mengatakan, pihaknya mempermasalahkan terkait temuan belasan tower di kabupaten Tasikmalaya yang memang disinyalir belum mengantongi perijinan.

Dijelaskan Ade, ada beberapa titik tower yang sudah disegel oleh pihak instansi, khususnya Satpol PP Kab. Tasikmalaya, tetapi segel tersebut beberapa hari kemudian dibuka lagi oleh pihak Satpol PP dengan dugaan melanggar SOP yang berlaku.

“FORDEM pun sudah mengkonfirmasi perihal tersebut ke Dinas PUPR, bahkan dinas PUPR saat pembukaan segel tersebut itu tidak ada konfirmasi kepada dinas PUPR. Nah di sini jelas terlihat adanya kurang konfirmasi dan komunikasi di dalam dinas dinas terkait,” ucapnya

Menanggapi audiens, Ketua komisi III kab. Tasikmalaya Aang Budiana S.Ag. berterima kasih kepada FORDEM karena dari audiens tersebut DPRD menemukan sebuah informasi dan ilustrasi terkait permasalahan tower yang cukup terang benderang.

“Ternyata di dalam izin pendirian tower ini masih banyak ke simpang siuran ke kurang kesempurnaan dan banyak juga yang belum mengantongi izin,” kata Aang.

Hasil pertemuan ini terangnya, akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk segera menindak lanjut terutama bagi tower yang belum menyelesaikan izin atau tidak berizin.

Pihaknya juga terang Aang, akan rekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk segera menindak dan menindak tegas bagi SKPD dinas yang telah melanggar ataupun belum bisa menyelesaikan tugas-tugasnya.

“Menanggapi tuntutan pembongkaran sementara dari pembangunan menara tower yang belum berijin akan di informasikan kepada ketua DPRD Kab. Tasikmalaya dan hasilnya belum tahu karena yang lebih berhak menentukan adalah SKPD,” pungkasnya.

Loading

Berita Terkait

Heboh! Diduga Ada Monopoli Kuota KPR Subsidi di BPD Sulselbar, Dana Pencairan Pengembangan Ditahan?
Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia
Irvan Fauzi Ass, Apt, “Unang Preman Pensiun” Maju di Pilkades Sayang 2026
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:08 WIB

Heboh! Diduga Ada Monopoli Kuota KPR Subsidi di BPD Sulselbar, Dana Pencairan Pengembangan Ditahan?

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WIB

17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru