Polri Jabar Masih Selidiki Kasus Deportasi 46 Jemaah di Arab

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Bandung – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ke 46 jemaah haji furoda yang dideportasi oleh pihak Arab Saudi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022, di Mapolda Jabar.

Proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji, jelas Kabid Humas Polda Jabar.

“Kasus furoda kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman. Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (21/07/2022).

Penyelidikan dan pendalaman, lanjut Kabid Humas Polda Jabar perlu dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, Polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan, PT. Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda itu pun bakal dimintai keterangan oleh Polisi.

Diketahui, para jemaah haji dideportasi ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.

“Belum diperiksa Alfatih Travel, ini masih pendalaman dulu, nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk periksa-periksa,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Seperti diketahui 46 jemaah haji furoda dideportasi setelah diberangkatkan oleh PT. Alfatih Indonesia Travel. Belakangan, diketahui ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi. Akibatnya, mereka dideportasi.

“Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa,” jelas Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief.

Dirjen Haji dan Umrah menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura.

“Tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/22), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji,” pungkasnya.

Sumber: Tribratanews

Loading

Berita Terkait

Sat Polairud Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet
Beri Arahan Jajaran, Karutan Jakarta Pusat: Bekerja Wajib Sesuai SOP dan Humanis
Semua Pulang Bawa Hadiah, Serunya Perayaan HUT RI di Perum Baitul Marhamah 2 Cisalak
Olah TKP Ulang: Kuasa Hukum Sebut Terlapor Tidak Konsisten, Korban Desak Kepastian Hukum
Pengawasan Diduga Lengah, Kontruksi Drainase Trotoar Jalan Raya Cifor Terkesan Asal-asalan 
Dukung Program Pemerintah, Polres Pakpak Bharat Bersama Warga Panen Raya Komoditas Jagung
Vibe Positif Maulid Nabi di SMPN 1 Petarukan, Gen Z Diajak Teladani Rasulullah
Antrean Mengular, Warga Protes! Marak Praktik ‘Ngangsu’ BBM Subsidi di SPBU Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Sat Polairud Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Satu Korban Laka Laut di Muara Kancil Cikelet

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Beri Arahan Jajaran, Karutan Jakarta Pusat: Bekerja Wajib Sesuai SOP dan Humanis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Semua Pulang Bawa Hadiah, Serunya Perayaan HUT RI di Perum Baitul Marhamah 2 Cisalak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Olah TKP Ulang: Kuasa Hukum Sebut Terlapor Tidak Konsisten, Korban Desak Kepastian Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Pengawasan Diduga Lengah, Kontruksi Drainase Trotoar Jalan Raya Cifor Terkesan Asal-asalan 

Berita Terbaru