Gondol Hp dan Laptop, Seorang Sopir Warga Natar Mendekam di Polsek Jati Agung

Selasa, 19 Desember 2023 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dua unit handphone dan laptop, YFP (27 tahun) warga Desa Merak Batin Ke.Natar Kab. Lampung Selatan (lamsel). Selasa, 19 Desember 2023 sekira pukul 03.45 Wib.

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Sekatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan terhadap pelaku YFP (27 tahun) di kediamannya.

Iptu Olivia menyebut, saat dilakukan interogasi terhadap pelaku YFP, ia mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya bersama satu orang rekannya yang masih kami kejar.

“Sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan atas adanya laporan saudari MS (38 tahun) warga Desa Jati Mulyo Jati Agung, yang terjadi Rabu, 04 Oktober 2023 pukul 04.30 Wib dirumahnya,” kata Kapolsek.

Pelaku berhasil menggondol 2 (dua) unit handphone merk samsung galaxy A145G warna hitam dan Samsung A20 S warna Hitam dengan serta 1 (satu) unit laptop merk msi warna hitam beserta cahargernya.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk samsung A14S_5G warna hitam dan 1 (satu) laptop merk msi warna hitam.

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan penyidikan dengan disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Makodim 0612/Tasikmalaya Jadi Arena Simulasi Damkar, Prajurit Dilatih Cepat Tanggap Darurat
Sambangi DPC Demokrat, KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan PKPU Terbaru
Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku, Dukung Ketahanan Pangan
PT BCL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, DPRD: Jelas Melanggar Aturan
Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban
GEGER BAZNAS ENREKANG: Dalih ‘Bukan Uang Negara’ Dibongkar LBH Ansor! Logika Sesat, Amanah Zakat Lebih Suci dari APBN
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya dan Karnaval Berkuda di Garut
Ribuan Warga Bogor Barat Menagih Utang Gubernur Jabar, di Hadapan PemKab Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WIB

Makodim 0612/Tasikmalaya Jadi Arena Simulasi Damkar, Prajurit Dilatih Cepat Tanggap Darurat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:08 WIB

Sambangi DPC Demokrat, KPU Kota Tasikmalaya Sosialisasikan PKPU Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:21 WIB

Bupati Inhu Pimpin Penanaman Padi Bersama di Kuala Cenaku, Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:01 WIB

PT BCL Diduga Abaikan Kewajiban Plasma 20 Persen, DPRD: Jelas Melanggar Aturan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tebing Longsor Cinekol Desa Petir Kab Bogor Makan Korban

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47 WIB