Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang 

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang bersama Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap dua tersangka Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku inisial G (30) warga Desa Negara Batin dan AJFS (21) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan kedua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama kita tangkap pelaku G (30), selanjutnya AJFS (21) , sedangkan satu tersangka lagi atas nama masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek.

Kompol Martono menjelaskan, aksi tersangka melakukan aksi pencurian pada jumat (20/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari.

Saat itu korban bersama isterinya pergi ke kebun karet dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit nopol B 6495 BJC.

“Setelah korban selesai menyadap getah karet dan hendak pulang ke rumah korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” imbuh Kompol Martono.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek untuk dilakukan tindak lanjut.

Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek. Sedangkan rekannya Da masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Kapolsek.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Berita Terbaru