Audiensi ke DPRD, Exponen 96: Cabut Stigma Kota Tasikmalaya Intoleran

Selasa, 26 September 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Exponen 96 menggelar audensi kepada DPRD kota Tasikmalaya terkait pembatalan konser musik di wilayah kota Tasikmalaya oleh Al Mumtaz di ruang rapat paripurna Selasa (26/9/2023).

Berawal dari kejadian kemarin persoalan yang menjadi boomerang bagi seluruh masyarakat Tasikmalaya, terutama bagi kaum pesantren yang menjadi ikon Kota Tasikmalaya.

Hal itu dikatakan H Mimih sebagai ketua Exponen 96 ketika di temui awak media seusai melakukan audensi kepada DPRD kota Tasikmalaya.

Dirinya menyebut, bahwa Tasikmalaya gitu kan sebagai icon, Allah memberikan barokah dengan karomah, “ini dihancurkan dengan persoalan yang remeh remeh dan sepele seperti ini,” bebernya.

Menurut H Mimih, baginya sebagai kaum pesantren sangat dirugikan sekali dengan cap intoleransi ini.

“Tasikmalaya adalah bagian negara Republik Indonesia bukan sempadan republik Indonesia, bahwa Tasikmalaya adalah merupakan penyempurna bagi republik Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya menyebut bahwa prediksi tahun 2035 besok adalah Indonesia akan menjadi syi’ar budaya internasional, Kamus Internasional dan Kamus Internasional itu adanya di Tasikmalaya.

H Mimih mengatakan, pihaknya lagi berpenetrasi semua pesantren lagi berbenah diri dan itu ini segala macam, bahwa di pesantren sudah jelas punya pakem yang namanya hubul waton minal iman toleransi adalah bagian dari kehidupan.

“Syariah bagian dalam dari kehidupan diri dengan tuhan dalam kontek bernegara semuanya menyerahkan kepada negara dan hari ini di rusak dengan hal hal yang sepele seperti ini,” ungkap H Mimih.

Menurutnya, hal seperti inilah yang harus dipertanggung jawabkan oleh para pemangku tata kelola Tasikmalaya. Jangan sampai Tasikmalaya di sebut sempalan negara republik Indonesia, Tasikmalaya adalah sebagian dari negara Indonesia.

“Kemudian untuk para pemangku kebijakan Pemerintah kota dan DPRD diberikan waktu satu Minggu untuk mencabut cap kota Tasikmalaya sebagai kota intoleransi,” tandasnya.

Loading

Penulis : Sus

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Berita Terbaru

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB