Audiensi ke DPRD, Exponen 96: Cabut Stigma Kota Tasikmalaya Intoleran

Selasa, 26 September 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Exponen 96 menggelar audensi kepada DPRD kota Tasikmalaya terkait pembatalan konser musik di wilayah kota Tasikmalaya oleh Al Mumtaz di ruang rapat paripurna Selasa (26/9/2023).

Berawal dari kejadian kemarin persoalan yang menjadi boomerang bagi seluruh masyarakat Tasikmalaya, terutama bagi kaum pesantren yang menjadi ikon Kota Tasikmalaya.

Hal itu dikatakan H Mimih sebagai ketua Exponen 96 ketika di temui awak media seusai melakukan audensi kepada DPRD kota Tasikmalaya.

Dirinya menyebut, bahwa Tasikmalaya gitu kan sebagai icon, Allah memberikan barokah dengan karomah, “ini dihancurkan dengan persoalan yang remeh remeh dan sepele seperti ini,” bebernya.

Menurut H Mimih, baginya sebagai kaum pesantren sangat dirugikan sekali dengan cap intoleransi ini.

“Tasikmalaya adalah bagian negara Republik Indonesia bukan sempadan republik Indonesia, bahwa Tasikmalaya adalah merupakan penyempurna bagi republik Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya menyebut bahwa prediksi tahun 2035 besok adalah Indonesia akan menjadi syi’ar budaya internasional, Kamus Internasional dan Kamus Internasional itu adanya di Tasikmalaya.

H Mimih mengatakan, pihaknya lagi berpenetrasi semua pesantren lagi berbenah diri dan itu ini segala macam, bahwa di pesantren sudah jelas punya pakem yang namanya hubul waton minal iman toleransi adalah bagian dari kehidupan.

“Syariah bagian dalam dari kehidupan diri dengan tuhan dalam kontek bernegara semuanya menyerahkan kepada negara dan hari ini di rusak dengan hal hal yang sepele seperti ini,” ungkap H Mimih.

Menurutnya, hal seperti inilah yang harus dipertanggung jawabkan oleh para pemangku tata kelola Tasikmalaya. Jangan sampai Tasikmalaya di sebut sempalan negara republik Indonesia, Tasikmalaya adalah sebagian dari negara Indonesia.

“Kemudian untuk para pemangku kebijakan Pemerintah kota dan DPRD diberikan waktu satu Minggu untuk mencabut cap kota Tasikmalaya sebagai kota intoleransi,” tandasnya.

Loading

Penulis : Sus

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Franc Temui Dirjen Bina Marga: Bahas Solusi Jalan Ekstrem Pakpak Bharat-Aceh dan Jalur Pagindar
Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten
Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  
Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”
Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan
Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:36 WIB

Bupati Franc Temui Dirjen Bina Marga: Bahas Solusi Jalan Ekstrem Pakpak Bharat-Aceh dan Jalur Pagindar

Rabu, 22 April 2026 - 22:44 WIB

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WIB

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:17 WIB