Barito Timur, MNP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Jalan Nansarunai Tamiang Layang, Rabu (20/09/2023).
Sebelum diresmikannya Balai Rehabilitasi oleh Bupati Barito Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H. Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mewujudkan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini.
Dikatakan, rehabilitasi ini tidak terpisahkan daripada Restorative Justice ditingkat Kepolisian dan Kejaksaan. Artinya bisa dilaksanakan oleh pihak Kepolisian dan juga bisa dilaksanakan oleh Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika nantinya dalam peyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian pelaku penyalahgunaan narkotika ini bisa untuk dilakukannya rehabilitasi, maka hal tersebut bisa dilakukan tanpa melewati persidangan.
“Begitu juga untuk Kejaksaan, rehabilitasi bisa dilakukan pada tahap penuntutan dengan melakukan pendekatan restorative justice dan seterusnya bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan,” kata Daniel menjelaskan.
Diungkapkan, beberapa perkara penyalahgunaan narkotika yang pernah ada di Kabupaten Barito Timur bisa dilakukan restorative justice tapi berhubung sebelumnya balai rehabilitasi di Bartim belum ada, maka dengan terpaksa kita putuskan pidana penjara.
Dikesempatan yang sama dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemkab Bartim yang telah meminjamkan salah satu aset pemkab (eks Kantor Dinkes-Red ) untuk dijadikan balai rehabilitasi.
“Saya berharap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi nantinya bisa pulih dari ketergantungannya pada narkotika,” Daniel.
Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam acara tersebut.
“Kita bersama-sama bersyukur kepada Tuhan atas rahmat-Nya yang memungkinkan kita berkumpul untuk peresmian Balai ini, yang merupakan langkah penting dalam penanganan permasalahan serius penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Bupati Barito Timur.
Bupati juga mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam mendukung pembentukan Balai ini, dengan penekanan rehabilitasi sebagai solusi utama bagi para pengguna narkoba, yang sangat relevan di tengah ancaman serius peredaran narkotika.
Ia berharap Balai ini dapat menjadi tempat penyembuhan fisik dan rohani bagi para pengguna narkoba, serta memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi dampak buruk narkotika bagi masyarakat.
Juga dikatakan, untuk pembiayaan rehabilitasi itu melewati Dinas kesehatan,” pungkas Bupati Barito Timur.
Usai acara sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, penandatanganan berita acara kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, serta pengguntingan pita oleh Bupati Barito Timur.
Selanjutnya, Bupati Barito Timur bersama jajaran Forkopimda, Sekda Barito Timur, dan Kepala-kepala OPD meninjau ke dalam gedung Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Depe, SE, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Barito Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Camat dan tamu undangan lainnya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan