Pakpak Bharat, MNP – DPRD Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini, Senin (11/9/2023).
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Perda Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir.
Adapun, fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, DR, M.Pd, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya, kesungguhan dan kerja keras dari segenap Anggota DPRD dalam pembahasan kelima Ranperda ini.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemerintah kabupaten, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini,
sehingga melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan, ungkap Bupati diawal sambutannya yang disampaikan Wabup.
Dengan demikian, seluruh Ranperda yang telah disepakati hari ini , diharapkan dapat mengakomodir ketentuan Peraturan-Peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan kita sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat ini.
“Kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang dengan melihat skala prioritas kebutuhan secara proporsional,” ujar Wabup.
Seluruh Ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir.
“Kedepan seluruh Peraturan Daerah tersebut kita harapkan semakin menguatkan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” harapnya.
Untuk pelaksanaan Ranperda ini kedepan setelah diundangkan, Pemkab juga berharap dukungan Dewan yang terhormat khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaannya.
“Sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan Ranperda tersebut yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan,” tutup Bupati.
Diketahui, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor telah menyampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu.
Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum.
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.
Bersamaan dalam Sidang Paripurna ini, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara RAPBD Pakpak Bharat Tahun 2024, antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan