Dinas PUTR Apatis? Pengaduan Warga Cipari Tengah Terkait Proyek TPT Diabaikan 

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya MNP – Warga Kp Cipari Tengah Kelurahan Mangkubumi Kota Tasikmalaya mengaku kecewa terhadap sikap apatis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Pasalnya, warga menyoroti proyek Tembok Penahan Tebing (TPT) yang dikerjakan oleh CV Rezza Alamsyah Mandiri dengan anggaran Rp.91.934.000 sedangkan pekerjaan hanya sekitar 12 meter.

Padahal persoalan ini sempat diberitakan di media ini dengan judul Proyek TPT di Wilayah Cipari Diduga Over Budget, JPKP Mangkubumi: Anggaran Besar Volume Kecil.

Util salah seorang warga masyarakat RT 02/07 Kp Cipari selaku pemerhati lingkungan menegaskan, dirinya selaku bagian dari kontrol sosial sangat menyayangkan kinerja Dinas yang tidak mau merespon pengaduan masyarakat terkait pekerjaan yang di duga over Bagdet.

“Menurut saya, anggaran hampir Rp 92 juta kalau diterapkan dengan baik mungkin mencapai 100 sampai 200 meter lebih, lantas kemana sisa anggaran dari proyek TPT tersebut dimakan siluman atau bagi bagi JAPREM,” cetus Util, Selasa (22/08/2023).

Tak hanya itu, Util juga menyinggung Proyek yang meninggalkan banyak kecurangan dari pemilik CV. Seperti pembangunan TPT serupa dengan dengan anggaran Rp 45.900.000 dikerjakan oleh pelaksana yang sama.

“Volume kurang lebih panjang 30 meter tinggi sekitar 1,2 cm dan diduga sengaja mengurangi volume pekerjaan, jadi sebenarnya apa fungsi pengawasan Dinas terkait,” tegas Util.

Dia membeberkan temuan kecurangan dari pihak pemborong, melalui keterangan saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp tolong dicek kegiatan TPT Cipari tengah RT 02 RW 07 kelurahan Cipari kecamatan Mangkubumi.

Util menduga ada kejanggalan pelaksanaan kerja sesuai papan proyek yang awal itu kontrak terhitung Juni, namun setelah terjadi dinamika dan muncullah papan proyek baru pertanggal Juli.

“Yang saya tanyakan kepada pelaksana di lapangan saudara Takik mengatakan, ini adendum lain, kalau melalui adendum tidak ada indikasi mangkrak,” terang Util menirukan ucapan Takik.

Dijelaskannya pula, sesuatu hal wajar kalau terjadi dinamika karena penerima manfaat awal adalah warga Cipari Tengah, terus terjadi pergeseran titik lokasi ke Cipari Tongoh tanpa koordinasi konfirmasi ke pengurus setempat apalagi dengan warga.

Selain itu, Pihak pelaksana tidak pernah sosialisasi kepada masyarakat sehingga timbul riak, terus dibalik kembali kegiatan tersebut ke lokasi yang seharusnya dikerjakan

“Tetapi yang jadi permasalahan kenapa volume pekerjaan hanya segitu sedangkan anggaran besar,” tandas Util.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya
Pembangunan Sekolah Rakyat akan Segera Terwujud di Kabupaten Pakpak Bharat
SSB Galuh Mekanis Asah Mental dan Strategi di Guruminda Cup HUT Kabupaten Ciamis
Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:15 WIB

Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Berita Terbaru