Jeneponto, MNP – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedikitnya, 264 orang tenaga guru yang terpilih dari Formasi Tahun 2022 berkumpul dengan khidmat di Ruang Pola Panrannuangta, Rabu, (9/8/2023).
Pengangkatan PPPK dari formasi tenaga guru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 264 individu yang berhasil meraih SK pengangkatan tersebut telah melalui proses seleksi yang ketat dan mengedepankan kualitas serta kompetensi dalam dunia pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada para tenaga guru yang kini resmi menjadi bagian dari PPPK.
“Kami percaya bahwa dengan bergabungnya 264 tenaga guru baru ini, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Jeneponto,” ucapnya..
“Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan mendukung perkembangan potensi siswa-siswa kita,” tambah Iksan.
Bupati menyebut, pengangkatan para guru sebagai PPPK juga diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai guna memastikan bahwa para guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Dengan pengangkatan PPPK dari Formasi Tenaga Guru Tahun 2022, Pemkab Jeneponto melangkah lebih dekat menuju tujuan pendidikan yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya,” tandasnya.
Acara serah terima SK PPPK ini juga dihadiri Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir, Sekda Jeneponto H.Muh. Arifin Nur, Kepala BKPSDM H. Haerul GS, Direktur PT. Taspen Makassar.
Selanjutnya, beberapa pejabat Pemkab Jeneponto, tokoh pendidikan. Mereka semua memberikan ucapan selamat kepada para tenaga guru yang telah berhasil meraih pengangkatan ini.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan