Trail Rabat Beton, Pemdes Rawa Selapan Alokasikan Dana Desa Tahun 2023 

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Pemerintahan Desa (Pemdes) Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan trail rabat beton k225.

Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya pengerjaan pembangunan yang dana bersumber dari Dana Desa (DD) Anggaran Tahun 2023.

Nampak hadir Camat Candipuro diwakili Kasi Ekobang Wantoni, Kades Rawa Selapan Dwi Sujarwo, Polsek Candipuro AKP Gunawan Danramil 0421-07/SDM Kapten Inf Imron Nata BPD marno efendi Rozi AR pendamping desa M Junaidi PLD.

Pada kesempatan itu, Camat Candipuro melalui Kasi Ekobang Wantoni sangat mengapresiasi terhadap kegiatan trail rabat beton yang dilaksanakan Desa Rawa Selapan.

Pasalnya kata Wantoni, kegiatan itu sangat penting untuk dimulainya pembangunan cor beton. Terlebih Trail rabat beton itu merupakan salah satu kegiatan uji coba untuk di mulainya pembangunan fisik dari DD tahun anggaran 2023.

“Kegiatan ini melibatkan masyarakat,  sehingga perlu dilaksanakan trail uji coba rabat beton sesuai standar yang diharapkan,” katanya, Kamis (20/20/2023).

Sementara itu, Kepala Desa Pematang Dwi Sujarwo mengatakan, dirinya akan mengelola dana yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut melalui dana desa sebaik mungkin.

Kades juga mengaku akan melibatkan masyarakat setempat untuk mengelola pembangunan desa. Karena program ini dianjurkan pemerintah pusat untuk selalu melibatkan masyarakat.

“Untuk itu, saya mengajak warga Desa Rawa Selapan untuk melaksanakan pembangunan sehingga dapat menambah penghasilan bagi warga,” ungkap Kades.

Menurutnya, dana desa ini difokuskan untuk pembangunan rabat beton di Dusun tiga menuju kedusun empat dengan panjang 415 meter, lebar 3 meter dan ketebalan 0.12 m.

“Dana ini di alokasikan dari DD ketahanan senilai Rp149.099.000 dengan pangan 325 meter lebar 3 meter ketebalan 0.12 m,” jelas Kades.

“Sedangkan dari PADes pasar desa Rawa Selapan yang dialokasikan senilai Rp 40.180.000 dengan kepanjangan
90 meter dengan lebar 3 meter ketebalan 0.12 m,” tambah dia.

Adapun lanjut Kades, tujuan membangun ini untuk merapungkan pembangunan di dusun tiga menuju dusun empat supaya masyarakat dapat meperlacar perekonomian masyarakat desa Rawa Selapan.

Dijelaskan Kades, jalan ini bisa untuk memecahakan kemacetan yang mana anak sekolah sangat ramai menggunakan jalan Sipang Empat.

“Semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan,” tandasnya. (Jun)

Loading

Berita Terkait

Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu
Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari
CV Armey Jaya Mandiri Turun Tangan, Kakek 74 Tahun di Tawang Kini Punya Harapan Rumah Layak
Pura-Pura Pesan Ojol, Pria di Natar Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Maxim
Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum
Pimpin DPC GAMKI Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi Fokus Konsolidasi Pemuda Lintas Komunitas
Tatap Indonesia Emas 2045, PMII STISIP Tasikmalaya Ingatkan Bonus Demografi Tak Cukup Sebatas Slogan
Bantu Kesehatan Masyarakat dan Gelar Verifikasi DPRt, NasDem Kota Tasikmalaya Targetkan Kursi Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:11 WIB

Tekan Antrean Operasi Katarak, Primaya Hospital Group Kolaborasi Buka Baksos Operasi Gratis di RSUD Pasar Minggu

Minggu, 1 November 2026 - 14:34 WIB

Kepedulian Sosial, CV Assalam Family Menyasar Lansia, Guru Ngaji hingga Anak Yatim di Bantarsari

Minggu, 1 November 2026 - 10:00 WIB

CV Armey Jaya Mandiri Turun Tangan, Kakek 74 Tahun di Tawang Kini Punya Harapan Rumah Layak

Minggu, 1 November 2026 - 09:48 WIB

Pura-Pura Pesan Ojol, Pria di Natar Dibekuk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Maxim

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Tanggapi Gelombang Penolakan, Owner Kings Family Karaoke: Asumsi Harus Dibuktikan Melalui Hukum

Berita Terbaru