Kades Sumber Rejo Dukung Upaya Tempuh Jalur Hukum Terkait Lahan Usaha II Eks Transmigrasi

Kamis, 13 April 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Belum adanya kejelasan dimana letak lahan usaha II eks transmigrasi Desa Sumber Rejo membuat masyarakatnya bertanya-tanya ada apa dengan ATR /BPN selaku pihak yang mengeluarkan produk Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menanggapi persoalan tersebut, kepala desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau Ikhwanudin akhirnya angkat bicara dan mengungkapkan bila persoalan tersebut sudah puluhan tahun berjalan dan sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

Dikatakan, di desa Sumber Rejo ada 250 Kepala Keluarga (KK) eks transmigrasi yang mendapatkan SHM Dan dari jumlah tersebut diakui sebagian dari SHM warganya kemungkinan sudah dijual kepada pihak korporasi.

Lantaran itu, sebagian dari warganya yang sampai dengan saat ini masih memegang SHM lahan usaha II terus berupaya menuntut haknya kepada pihak pemerintah melalui ATR BPN dan Disnakertrans setempat agar bisa menunjukkan dimana posisi lahan usaha II.

Dalam perjuangannya menuntut hak atas tanah atau lokasi lahan usaha II itu, berbagai cara sudah ditempuh. Seperti rapat ditingkat desa yang melibatkan korporasi, pertemuan di Kecamatan Pematang Karau.

Bahkan melaporkan perihal tersebut ke DPRD Barito Timur dan juga pihak pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Barito Timur.

“Pertemuan ditingkat Kabupaten, baik RDPU di DPRD ataupun pertemuan diruang rapat Bupati sudah dilaksanakan tetapi tidak ada satupun jalan keluar yang membuahkan hasil ,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung Ihwanudin. Karena semua urusan sengketa lahan usaha II dimaksud masih mentok karena tak adanya kabar atau kejelasan, maka muncullah keinginan/rencana warga masyarakat untuk kembali mencari keadilan.

“Agar mendapatkan haknya atas lahan usaha II dengan melakukan gugatan terhadap ATR/BPN secara perdata,” tandas Ihwanudin.

Menurutnya, jika memang ada rencana untuk menempuh jalur hukum seperti pada pemberitaan sebelumnya di https://www.medianasionalpotret.com/ada-dugaan-mafia-tanah-sengaja-jual-lu-ii-eks-transmigrasi-desa-sumber-rejo-ke-pt-bki/

“Maka atas nama Pemerintah Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau, dirinya sangat mendukung karena bila gugatan berhasil dampak positifnya tentu untuk masyarakat desa Sumber Rejo,” tutup Ihwanudin. (Adi Suseno/YSY)

Loading

Berita Terkait

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Berita Terbaru