KPU Pakpak Bharat Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat memperpanjang waktu pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, maksimal selama tiga hari.

Demikian disampaikan Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe saat penutupan pendaftaran bapaslon bupati-wakil bupati Pakpak Bharat, Jumat (30/8/24) dini hari.

Basra mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon diputuskan setelah KPU Pakpak Bharat menyelesaikan waktu pendaftaran paslon sesuai dengan tahapan, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.

“Hingga 29 Agustus pukul 23.59 WIB, hanya satu bakal pasangan calon yakni Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin yang mendaftar. Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2024 apabila hanya satu bakal calon, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, keputusan KPU memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon akan diputuskan melalui rapat pleno usai penutupan waktu pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran peserta Pilkada sesuai regulasi peraturan KPU Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024

Mengacu Pasal 135, peraturan itu mengatur perpanjangan pendaftaran paslon jika sampai akhir pendaftaran hanya ada satu paslon yang diterima pendaftarannya dan masih ada parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu yang belum mendaftar.

Berdasarkan Pasal 135 huruf b, parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu yang belum mendaftar tapi tidak memenuhi syarat akumulasi perolehan suara sah maka parpol atau gabungan parpol yang pendaftarannya sudah diterima dapat mendaftar ulang dengan komposisi berbeda.

“Di Pakpak Bharat masih ada dua partai bukan pemenang Pemilu (tanpa kursi) yang belum mengusung pasangan calon, sehingga KPU masih membuka ruang untuk pendaftaran,” ucapnya.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan
Justice for Aqib Turun ke Pendopo Pemalang! Empat Tuntutan Menggema, Desak Pengusutan Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB