20 Anggota DPRD Pakpak Bharat Masa Bakti 2024- 2029 Resmi Dilantik 

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat masa bakti 2024-2029 dilantik dalam sidang paripurna dewan, Senin (28/10/2024) di Kompleks Panorama Indah, Sindeka, Salak.

Sebelum pelantikan ke-20 anggota DPRD tersebut dilakukan rangkaian peresmian pemberhentian legislator periode 2019-2024 serta penyampaian ucapan terima kasih atas dedikasi mereka selama mengemban tugas.

Sekalian dengan itu, dua produk keputusan Gubernur Sumatera Utara tahun 2021 dan 2023, seputar pergantian antar waktu (PAW) dicabut dan tidak lagi berlaku.

Pelantikan, pengambilan sumpah dan janji DPRD itu dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Evarina Sihombing dan disaksikan PJs Bupati Naslindo Sirait juga forkopimda seperti Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, Kajari Dairi.

Nampak hadir jugaKetua Bawaslu Feisal Berutu perwakilan rohaniawan Islam, Protestan dan Katolik serta para kepala organisasi perangkat daerah.

Berita acara pelantikan diteken tiga perwakilan dewan, yakni M Said Darwis Boangmanalu (Islam), Lukman Padang (Protestan) dan Sehat Tindaon (Katolik).

Mereka berikrar untuk mentaati peraturan perundang-undangan, Pancasila dan UUD 1945 untuk bekerja dengan sungguh-sungguh menjalankan amanah yang telah diserahkan Rakyat demi kepentingan bangsa dan negara, Serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diwakili.

Kemudian, diumumkan Elson Angkat dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD dan Sonny P Berutu (PDIP), wakil ketua sementara.

Penunjukan pimpinan dewan sementara tersebut, merujuk pada total raihan suara yang diperoleh kedua parpol itu dalam ajang kontestasi pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) lalu.

Sementara itu, PJs Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota DPRD lama, yang telah memberikan sumbangsih pemikiran membantu Pemerintah dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun terakhir.

Kepada ke-20 anggota legislator terlantik, Naslindo mengajak mereka bekerja sama secara sinergis dengan pihak eksekutif untuk secara bersama-sama mengabdi dan mendedikasikan diri demi tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran (TA) 2025 yang telah dibahas DPRD sebelumnya diharapkan dapat dilanjutkan dan dikawal legislator baru, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.

“Marilah hidup, belajar, mencintai dan meninggalkan warisan baik,” sebut Naslindo Sirait menirukan kalimat filosofi.

Komposisi kursi keduapuluh anggota DPRD dimaksud adalah, PKB dua kursi, Gerindra (2), PDIP (3), Golkar (6), PKS , Hanura dan PPP masing-masing satu (1) kursi, PAN dan Demokrat memperoleh dua (2) kursi.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik
Keren! Desa di Pakpak Bharat Ini Punya Formula Khusus Cetak Generasi Emas
Kepala SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Menjadi Teladan dan Benteng Moral Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Senin, 22 Juni 2026 - 15:01 WIB

Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB