Tapanuli Utara, MNP – Nasih malang dialami anggota sekaligus nasabah Koperasi Kredit (Kopdit) CU Satolop di Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, dana simpanan mereka diduga kuat sudah digelapkan pihak koperasi.
Mendapat informasi tersebut, awak media langsung mengkonfirmasi salah satu nasabah Koperasi Simpan Pinjam Kopdit CU Satolop. Dia mengatakan, para pengurus koperasi tidak bertanggung jawab atas semua simpanan nasabah.
“Setelah awal tahun 2021 Kopdit CU Satolop menghentikan angsuran wajib atau polis bulanan yang sekaligus menjadi simpanan anggota, namun setelah pemberhentian angsuran tersebut pihak koperasi tidak mengembalikan uang anggota yang telah berinvestasi,” terang nasabah yang enggan disebutkan namanya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengetahui hal tersebut, beberapa anggota mempertanyakan kepada pengurusnya yang berinisial SN, namun pengurus Kopdit CU Satolop hanya berdalih adanya kendala Covid 19, padahal setelah pemerintah melakukan vaksinasi semua usaha dan instansi baik BUMN dan BUMS sudah berjalan normal.
Setelah kecurigaan ini timbul beberapa nasabah mau koordinasi ke kantor Kopdit CU Satolop yang berada di Jl. Sisingamangaraja No 194-196. Siborongborong – Tapanuli Utara, namun kantor tersebut sudah tutup dan tidak dapat menemui pimpinan tertinggi Kopdit CU Satolop.
Menurut keterangan warga setempat, Koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi. Alhasil, hingga saat ini beberapa nasabah Kopdit CU Satolop belum mendapat titik terang dari pihak terkait. (Siandy Nainggolan)