Wabup dan Kapolres Pakpak Bharat Teken SK FLLAJ, Wujudkan Lalu Lintas Lancar

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Wakil Bupati bersama Kapolres Pakpak Bharat menandatangani dokumen Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat.

Kegiatan melalui aplikasi virtual zoom meeting ini disaksikan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (30/05/2024).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan, FLLAJ diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021.

“Terdapat enam Polres yang sudah memiliki FLLAJ, memiliki anggaran dan akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ yakni Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya dalam arahannya menyebutkan FLLAJ ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Bukan hanya Kepolisian saja namun juga Pemerintah Daerah dan juga untuk mendukung pembangunan, serta menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik,” ujar Kapoldasu.

Dia berharap, Forum ini bisa menjadi ajang komunikasi antar stakeholder dan ini sudah mulai berjalan dengan tujuan lalu lintas di Sumut ini dapat tertata dengan baik dan lancar.

“Dari data laka lantas, Sumut masih tertinggi, setiap rumah pasti ada korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini diharapkan juga dimasukkan juga dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik,” pesannya.

Kapoldasu menyebut, dalam mengelola moda transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan dalam hal ini.

“Ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi di daerahnya,” tutur Kapoldasu kemudian.

Sementara itu, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin mengatakan, untuk pertama kita bisa menata, moda transportasi menjadi sangat penting dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah.

“Dan untuk mewujudkannya kita semua, pemerintah harus aktif,” pungkas Wakil Bupati usai penanda tanganan SK FLLAJ ini.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru