Garut, MNP – Komisi II DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama puluhan warga masyarakat Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, pada Senin (8/9/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Komisi II ini membahas carut-marut persoalan agraria, khususnya terkait dugaan perampasan aset negara di kawasan pariwisata Puncak Guha.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Suprih Rozikin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh anggota komisi seperti Dadan Wardiansyah, S.Ip., H. Ruhimat, S.Ip., dan Dindin Mauludin, S.Pd., M.M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir pula Asda I Bidang Hukum, Kepala ATR-BPN Garut, Kepala DPMD, Camat Bungbulang, dan Kepala Desa Sinarjaya.
Koordinator aksi GMNI, Rudi Puler, menyampaikan kekhawatiran terkait adanya indikasi perampasan aset negara oleh oknum tertentu yang menyangkut pengelolaan kawasan pariwisata Puncak Guha.
Menurutnya, masalah pertanahan di Kabupaten Garut saat ini sangat karut marut, dan hal ini dirasakan langsung oleh warga Desa Sinarjaya.
Selama audiensi, terjadi perdebatan yang sengit antara peserta, terutama dalam sesi tanya jawab, namun secara keseluruhan acara berjalan lancar.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Garut membuat berita acara yang berisi poin-poin kesepakatan.
“Adapun aspirasi yang disampaikan sebagai berikut: Komisi II DPRD Kabupaten Garut akan cek lokasi mengundang BPN Garut pada Hari Selasa, 18 September 2025 (menunggu hasil BPN Garut berkoordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat),” bunyi salah satu poin berita acara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Rudi Puler menyatakan bahwa penjelasan dari Kepala dan jajaran ATR-BPN Garut terkait permasalahan objek tidak spesifik.
Oleh karena itu, GMNI dan masyarakat berharap Ketua Komisi II serta Ketua DPRD Garut dapat mengungkap siapa oknum mafia tanah yang bermain sehingga aset negara bisa diperjualbelikan hingga keluar sertifikat kepemilikan.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Garut dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum/mafia tanah Puncak Guha,” pungkas Rudi.
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan